2 Tahanan Kasus Pencurian Asal Tobelo Kabur dari Sel Polres Halmahera Tengah

Konten Media Partner
14 Maret 2023 9:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku yang kabur dari rutan Polres. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku yang kabur dari rutan Polres. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua tahanan Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres pada Senin (13/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Mereka merupakan tahanan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang diringkus pada Oktober 2022.
Keduanya atas nama Alfitra Mansur alias Boboho, warga Desa Rawa Jaya, Tobelo, Halmahera Utara dan Asrul Masud alis Bagus, warga Desa Wosia, Tobelo, Halmahera Utara.
Pelaku yang kedua. Foto: Istimewa
Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Halmahera Tengah. Dan, foto DPO pun viral di media sosial (Medsos).
Polres Halmahera Tengah, mencantumkan dua nomor kontak: 085232444384 dan 082188589671.
Nomor tersebut dipastikan aktif 24 jam. Karena itu, jika masyarakat mengetahui keberadaan kedua tahanan ini, diminta untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri ketika dikonfirmasi cermat, Selasa (14/3), membenarkan adanya dua tahanan yang kabur itu.
"Tahanan kasus pencurian. Mereka melarikan diri dengan cara merusakkan jeruji besi di salah satu kamar tahanan di Rutan Polres," jelasnya mengakhiri.
ADVERTISEMENT