2 Tahanan Polres Halteng yang Kabur Diamankan Usai Ditetapkan DPO
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua tahanan Polres Halmahera Tengah , Maluku Utara, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO ) akhirnya berhasil diringkus di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
Dua pelaku pencurian di toko Intisari itu masing-masing atas nama Alfitra Mansur alisa Boboho, warga Desa Rawa Jaya dan Asrul Masud alias Bagus, warga Desa Wosia, Halmahera Utara.
“Alfitra, kami amankan pada malam hari. Sementara Alfira kami amankan dini hari tadi,” kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Faidil mengaku, saat penangkapan, dua tersangka ini tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Mereka tidak melawan karena lemas, mungkin belum makan,” ucapnya.
Faidil bilang, kedua tersangka ini, berhasil kabur dari tahanan karena merusak sel dengan cara menarik jeruji besi hingga bengkok.
“Kebetulan badan mereka kecil sehingga gampang untuk kabur,” pungkasnya.