Kumparan Logo
Konten Media Partner

2 Video Asusila Pelajar SMA di Ternate Diminta Tak Lagi Disebarluaskan

Cermatverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi video asusila. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi video asusila. Foto: Istimewa

Dua video asusila pelajar SMA Kota Ternate, Maluku Utara, yang viral di sosial media beberapa hari terakhir dalam Januari 2023 ini, diminta untuk tidak lagi disebarluaskan.

Kasus peredaran dua video anak di bawah umur itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Ternate.

Dalam video tersebut, terduga korban yang menjadi pemeran diketahui perempuan 16 tahun.

Sementara, dua terduga pelaku yang dilaporkan yakni 1 remaja laki-laki 17 tahun. Ia dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak. Ditambah 1 remaja laki-laki 16 tahun, diadukan atas dugaan penyebaran video.

kumparan post embed

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan, karena awal mula penyebaran video itu diduga berasal dari teman-teman korban sendiri.

Karena terduga pelaku maupun korban masih kategori anak di bawah umur, ia berharap agar videonya tidak lagi disebarluaskan.

"Kami sangat berharap kepada masyarakat, terutama kepada pelajar yang kemudian ada menyimpan video itu agar segera dihapus dan tidak lagi menyebarluaskan karena itu jelas melanggar undang-undang," terang Bahtiar, Sabtu (21/1).

Dalam kasus ini, ia juga berharap publik tidak lagi menghakimi korban, apalagi sampai sengaja mengedit video asusila tersebut yang membuat korban merasa semakin terpojok.

"Oleh karena itu kami sudah mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang sudah dengan sengaja mengedit, menyebarluaskan video-video itu," tegas dia.

Terkait laporan polisi yang telah dibuat, tambah ia, korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate kemudian sudah diambil visum.

Laporan maupun pengaduan atas kasus ini turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1) malam.

"Benar, laporannya ada. Untuk yang masuk hari Kamis itu terkait persetubuhan anak di bawah umur, kalau yang tadi (Sabtu) itu laporan pengaduan terkait pengedaran video asusila," jelas Wahyuddin.

Ia menambahkan, laporan dan pengaduan yang telah diterima Polres Ternate ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

---

Ardian Sangaji