2023, Dishub Ternate Terapkan Uji Kir Kendaraan

Konten Media Partner
13 Desember 2022 12:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat uji kir mobile yang disimulasikan Dinas Perhubungan Kota Ternate dengan BPTD Wilayah XXIV Malut beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Alat uji kir mobile yang disimulasikan Dinas Perhubungan Kota Ternate dengan BPTD Wilayah XXIV Malut beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, meminjam alat uji kir mobile milik Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Alat uji kir tersebut untuk mendongkrak kas daerah lewat penarikan retribusi uji kir pada tahun anggaran 2023.
Plt Kepala Dishub Ternate, Anwar Hasjim, mengatakan skema penarikan retribusi uji kir mulai diterapkan pada 2023 mendatang.
"Karena gedung uji kir belum selesai dibangun, sehingga tawaran alternatif dari DPRD adalah meminjam alat uji kir dari BPTD," ujarnya, Selasa (13/12).
Ia bilang, untuk biaya operasional ditanggung oleh Dishub melalui APBD Induk 2023. "Jadi ketika alatnya difungsikan, kami hanya beli BBM," ucapnya.
Sekretaris Dishub Ternate, Mohtar Hasyim, menambahkan biaya belanja operasional yang dianggarkan lewat APBD Induk 2023 sebesar Rp 150 juta.
---
Sansul Sardi