2023, Dishub Ternate Terapkan Uji Kir Kendaraan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Alat uji kir tersebut untuk mendongkrak kas daerah lewat penarikan retribusi uji kir pada tahun anggaran 2023.
Plt Kepala Dishub Ternate, Anwar Hasjim, mengatakan skema penarikan retribusi uji kir mulai diterapkan pada 2023 mendatang.
"Karena gedung uji kir belum selesai dibangun, sehingga tawaran alternatif dari DPRD adalah meminjam alat uji kir dari BPTD," ujarnya, Selasa (13/12).
Ia bilang, untuk biaya operasional ditanggung oleh Dishub melalui APBD Induk 2023. "Jadi ketika alatnya difungsikan, kami hanya beli BBM," ucapnya.
Sekretaris Dishub Ternate, Mohtar Hasyim, menambahkan biaya belanja operasional yang dianggarkan lewat APBD Induk 2023 sebesar Rp 150 juta.
---
Sansul Sardi