Kumparan Logo
Konten Media Partner

3 Kepala Desa di Halmahera Selatan Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Cermatverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Asintel Kejati Maluku Utara Efrianto. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Asintel Kejati Maluku Utara Efrianto. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Tiga kepala desa diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini pun resmi dilaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Tiga kades tersebut dilaporkan langsung mantan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Sayful Turui, yang saat ini telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Halmahera Selatan.

Saat ini, tim penyelidik sedang melakukan telah untuk, selanjutnya melakukan pemeriksaan kerugian negara, terkait indikasi dugaan korupsi di tiga desa tersebut.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku Utara Efrianto kepada cermat membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari hasil audit Inspektorat Halmahera Selatan.

“Memang kita ada terima hasil audit dari Inspektorat, dan kita sementara telaah lebih lanjut,” jelas Efrianto di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (23/12).

Efrianto bilang, untuk melakukan permintaan data dan keterangan dalam kasus tiga desa yang dilaporkan, pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

“Untuk permintaan data dan keterangan nantinya kita serahkan ke Kejari Halmahera Selatan, namun demi kian, Kejati terus memonitor tindak lanjutnya perkembangan penanganan dalam laporan tersebut,” katanya.

Hanya saja laporan dugaan korupsi tiga desa ini, Efrianto bilang dirinya akan mengecek kembali desa mana saja yang telah dilaporkan.

“Saya lupa nama desanya, nanti saya cek lagi,” pungkasnya.