34 Kepala Desa di Halmahera Selatan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Konten Media Partner
1 April 2021 18:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para kepala desa memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para kepala desa memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memanggil para kepala desa untuk pemutakhiran data realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dari 48 kades di 5 kecamatan yang dipanggil Kejaksaan, 34 di antaranya menghadap pada Kamis (1/4).
5 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Bacan Barat, Bacan Timur dan Bacan Barat Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Halsel, Fardana Kusumah saat dikonfirmasi cermat mengatakan, pemutakhiran data realisasi ADD dan DD tahun 2020 merupakan bagian dari program Kejari Halsel yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang merupakan salah satu bentuk inovasi Kejari.
Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Halmahera Selatan, Fardana Kusumah. Foto: Istimewa
"Kepala desa yang akan kita undang ada 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Halsel," kata Fardana.
Sejak Senin (29/3) kemarin, kata Fardana, sudah diundang 48 kades. Namun yang memenuhi hanya 34 kades.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kecamatan lainnya akan diundang pada Senin (5/4) pekan depan dengan agenda yang sama.
"Pekan depan kepala desa dari beberapa kecamatan di wilayah Obi," terang Fardana.
Ia menjelaskan, dalam pemutakhiran data banyak kendala yang dihadapi kepala desa untuk meng-input data realisasi ADD dan DD, salah satunya faktor jaringan telekomunikasi. Bahkan ada kepala desa yang belum meng-input data realisasi ADD dan DD tahun 2020.
"Kami berharap perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait dengan jaringan telekomunikasi, agar dimudahkan dalam peng-input-an data," jelasnya.