Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
34 Kepala Desa di Halmahera Selatan Penuhi Panggilan Kejaksaan
1 April 2021 18:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari 48 kades di 5 kecamatan yang dipanggil Kejaksaan, 34 di antaranya menghadap pada Kamis (1/4).
5 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Bacan Barat, Bacan Timur dan Bacan Barat Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Halsel, Fardana Kusumah saat dikonfirmasi cermat mengatakan, pemutakhiran data realisasi ADD dan DD tahun 2020 merupakan bagian dari program Kejari Halsel yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang merupakan salah satu bentuk inovasi Kejari.
"Kepala desa yang akan kita undang ada 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Halsel," kata Fardana.
Sejak Senin (29/3) kemarin, kata Fardana, sudah diundang 48 kades. Namun yang memenuhi hanya 34 kades.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kecamatan lainnya akan diundang pada Senin (5/4) pekan depan dengan agenda yang sama.
"Pekan depan kepala desa dari beberapa kecamatan di wilayah Obi," terang Fardana.
Ia menjelaskan, dalam pemutakhiran data banyak kendala yang dihadapi kepala desa untuk meng-input data realisasi ADD dan DD, salah satunya faktor jaringan telekomunikasi. Bahkan ada kepala desa yang belum meng-input data realisasi ADD dan DD tahun 2020.
"Kami berharap perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait dengan jaringan telekomunikasi, agar dimudahkan dalam peng-input-an data," jelasnya.