news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Bulan Tidak Digaji, Pegawai Palang Kantor Dinas Pendidikan Ternate

Konten Media Partner
2 November 2022 10:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk yang dipasang di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate. Foto: Yunita Kadir
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk yang dipasang di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate. Foto: Yunita Kadir
ADVERTISEMENT
Nasib nahas menimpa sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Ternate, Maluku Utara. Sebab, terhitung sudah empat bulan bekerja, namun belum juga menerima gaji atau honor. Akibat dari itu, mereka pun menyegel Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
Para PTT ini pun membentangkan poster bertuliskan "Lapor, Pak Wali Kota, 542 PTT Disdik Bolong Dapa (belum dapat) Gaji 4 Bulan". Ada juga poster bertuliskan meminta Wali Kota Ternate mengganti Kepala Disdik Muslim Gani yang berbunyi "Pak Wali Tolong Ganti Kadisdik, Karna Dia Mo Kase Barenti Torang PTT".
Salah satu PTT ketika ditemui mengaku kecewa dengan sikap Muslim yang acuh dan tidak mempedulikan nasib PTT. Ia bersama rekan PTT lainnya tidak bisa berbuat apa-apa selain melakukan penyegelan ini.
"Kami hanya minta hak kami, karena sudah 4 bulan gaji kami tidak dibayar. Kami juga punya keluarga yang butuh biaya sehari-hari, kalau Pak Kadis tidak bisa bertanggung jawab dengan nasib kami, lebih baik mundur diri saja. Pak Wali tolong Kadisdik diganti sudah," ungkap salah satu PTT itu, yang enggan Namanya disebutkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly meminta pihak terkait segera membayar hak-hak PTT, baik yang guru honorer maupun non guru di lingkup Disdik.
Ia juga menegaskan kepada Muslim Gani selaku kepala dinas agar bertanggung jawab atas aksi mogok kerja 542 PTT ini.
"Ini ada unsur kesengajaan, dan ini tidak boleh lagi dilakukan. Jadi torang di BKPSDM ini minta bayar berdasarkan SK. Kalau itu ada di anggaran Perubahan, itu sudah bisa dianggarkan, dan itu tidak bisa tidak, karena itu rutin. Bisa saja dibikin mendahului," ujar Samin.
Menurut dia, honorer sudah bekerja dan semestinya upah mereka dibayarkan tepat waktu.
"Saya akan memerintahkan staf untuk investigasi persoalan ini. Sehingga hak-hak mereka (PTT) bisa terbayar," tandasnya. (TS)
ADVERTISEMENT