5 Orang Pendemo UU Ciptaker di Ternate Reaktif Rapid Test

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Dari 28 Mahasiswa yang diamankan, 5 orang reaktif rapid test

Salah satu orang saat mengabadikan demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Ternate, Kamis (08/10). Foto: Gustam Jambu/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu orang saat mengabadikan demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Ternate, Kamis (08/10). Foto: Gustam Jambu/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 5 orang pendemo dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Ternate, Maluku Utara reaktif rapid test. Hal itu diketahui sejak kelimanya diamankan di Polres Ternate.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Subur yang didampingi Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, dalam konfrensi Pers di Polres Ternate Jumat (9/10) membenarkan hal tesebut.
“Dari 28 pendemo yang diamankan Polres Ternate, ada 5 orang yang reaktif rapid test dan sudah dipisahkan,” ungkap ombes Pol Subur.
Katanya, ke lima orang pendemo yang reaktif rapid test sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie untuk dilakukan tes swab COVID-19, untuk diketahui hasilnya.
“Ke lima orang pendemo yang reaktif sudah kami bawa ke RSUD Chasan Boesoirie untuk dilakukan tes swab COVID-19. Untuk hasil tes swab kelima orang ini akan diketahui beberapa hari kemudian setelah hasilnya keluar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Subur bilang, selain 5 pendemo yang reaktif rapid test, ada 14 pendemo juga menjadi korban aksi tolak Omnibus Law yakni 8 orang dari mahasiswa, dan 5 anggota polri ditambah dengan 1 orang jurnalis perempuan.
Kabiddokkes Polda Maluku Utara Kombes Pol. Subur. Foto: M. Yamin Yakub/cermat
Sementara, Kapolres Kota Ternate AKBP Aditya mengatakan, terkait dengan aksi yang berlanjut, pihaknya akan etap lebi siap lagi, untuk mengawal.
Ia juga mengingatkan kepada semua masyarakat dan mahasiswa ketika melakukan aksi demonstrasi agar menghindari perbuatan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum maupun fasilitas pribadi.
“Sekedar diketahui, untuk kelima pendemo yang reaktif masih diamankan di Polres Ternate. Jika Ke lima pendemo ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing maka orangtua mereka yang menjadi jaminan,” tutupnya.
---
ADVERTISEMENT
M. Yamin Yakub