Kumparan Logo
Konten Media Partner

5 Remaja di Ternate Ditangkap Saat Asyik Isap Lem di Lapangan Sepak Bola

Cermatverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para remaja saat diamankan oleh Satpol-PP Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: SAR/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Para remaja saat diamankan oleh Satpol-PP Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: SAR/cermat

Satpol-PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menangkap sejumlah remaja saat sedang asyik mengisap lem jenis aibon. Kali ini lima remaja diringkus di Stadion Gelora Kieraha, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

"Kami (Satpol) mendapat informasi dari teman-teman kepolisian, bahwa ada kecurigaan aktivitas sejumlah remaja sebanyak 20 orang lebih, ngumpul di dalam gelora. Sehingga kami langsung turun ternyata betul, para remaja ini lagi isap lem aibon, dalam proses penangkapan terlibat saling kejar, dan berhasil diamankan sebanyak lima remaja sekaligus barang bukti," kata Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, kepada cermat, Jumat (8/10).

Ia bilang, sesuai informasi yang diterimanya, area dalam gelora ini sudah lama dijadikan tempat para remaja melakukan aktivitas yang menyimpang.

"Harapan saya, gelora ini ada aset pemerintah. Sehingga dinas teknis seperti Dispora, harus secepatnya memperbaiki pintu masuk dalam gelora untuk dikunci agar orang tak lagi masuk sembarangan dan melakukan hal-hal yang negatif," ujarnya.

Ia mengatakan, kepada orang tua harus lebih intens mengawasi anak-anaknya.

"Saya sudah hubungi pihak BNN Malut, dan BNN meminta data identitas para remaja ini lebih dulu, nanti BNN langsung jemput ke rumah masing-masing. Sehingga itu remaja ini kami antar pulang langsung ke orang tuanya di rumah masing-masing usai diambil identitasnya," jelasnya.

"Meraka (orang tua) ini juga sangat berterima kasih atas langkah kami ini dan berjanji akan terus mengawasi aktivitas anaknya usai kembali terapi obat dari BBN," pungkas Fhandi. (SAR)