Konten Media Partner

66 Pegawai Pemkot Ternate Diberhentikan

13 Januari 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pegawai. Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pegawai. Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (13/1) kembali memberhentikan 66 Pegawai Tidak Tetap (PTT).
ADVERTISEMENT
Pemberhentian ini sesuai nomor SK 814/SK/5141/2021 tertanggal 30 Desember 2021 dan berdasarkan usulan OPD dan pemerintahan kecamatan lingkup Pemkot Ternate.
"Iya betul, hasil verifikasi dengan OPD yang ada karena PTT ini tidak aktif dan diusulkan OPD untuk diberhentikan," ucap Kepala BPKSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, kepada cermat, Kamis (13/1).
Ia bilang, verifikasi untuk pegawai akan berlanjut mulai dari bulan ini sampai ke depan nanti. Sehingga bukan saat ini saja para PTT di OPD dan lingkup Pemkot Ternate.
"Kami tetap menunggu rekomendasi usulan OPD-OPD untuk merekomendasikan hasil verifikasi PTT," ujarnya.
Sedangkan Camat Pulau Moti, Fahruddin Ginting, mengaku pemberhentian PTT ini di dalamnya terdapat sejumlah PTT yang bertugas di beberapa kantor lurah dan kantor Kecamatan Pulau Moti.
ADVERTISEMENT
"Harus terima karena ini sanksi disiplin, apalagi PTT itu malas berkantor maka harus diberhentikan dan ini sangat wajar bagi seorang aparatur," ungkapnya.
Sekadar diketahui, 66 orang PTT yang diberhentikan masing-masing dari instansi mulai dari OPD sampai dengan tingkat kecamatan, di antaranya, Satpol-PP 8 orang, Dishub 7 orang, Dinas Pendidikan 6, orang, Dispora 3 orang, Dinkes 3 orang, Dinas PUPR 3 orang, Setda Kota Ternate 2 orang.
Selain itu, BP2RD 2 orang, Kantor Camat Ternate Barat 4 orang, Kantor Camat Pulau Moti 3 orang, Kantor Camat Ternate Tengah 3 orang, Kantor Camat Ternate Utara 2 orang, Bagian Kesra Setda Kota Ternate 1 orang, Badan Kesbangpol 1 orang, BPBD 1 orang, DPKAD 1 orang, DPMSTP 1 orang, DLH 1 orang, BPP Litbang 1 orang, Ketahanan Pangan 1 orang, Bagian Pemerintahan 1 orang dan PKM Kalumata 3 orang. (SAR)
ADVERTISEMENT