Aksi Protes Anak Petani Saat Simposium Pertambangan di Ternate

Simposium Regional Pertambangan Maluku Utara yang diselenggarakan DPD KNPI Maluku Utara, Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Maluku Utara, dan GMNI pada Sabtu (6/7) menuai protes dari anak-anak petani dari Halamahera Tengah, Maluku Utara yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Sagea-Kiya.
Semula, acara berjalan cukup lancar, hingga pada sesi tanya jawab. Saat Yuli Pina, salah satu aktivis perempuan tengah berbicara, sontak dari bagian belakang belasan anggota IPMA Sagea-Kiya membentangkan sebuah spanduk berwarna kuning yang isinya berbunyi:
Tambang menghancurkan kampung kami, hutan & sumber air jadi hancur. Selamatkan Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah.
Aksi tersebut langsung menarik perhatian peserta simposium. Teriakan penolakan terhadap tambang menggema di seantero ruangan Auditorium Kantor Walikota Ternate.
Sekadar informasi, Sagea dan Kiya adalah desa di Halmahera Tengah, yang saat ini ada perusahaan tambang PT. First Pasific Mining dan PT. Weda Bay Nickel (IWIB).
Khusus di Halteng, sampai saat ini ada 66 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas 142,964,79 Ha, pada luas daratan 2.276,83 km2.
Arif Munandar, ketua IPMA Sagea-Kiya menegaskan bahwa aksi simbolik tersebut bukan hanya menyasar perusahaan yang berada di Halteng saja, tapi juga di seluruh Maluku Utara.
Setidaknya ada 217 IUP yang tersebar di Maluku Utara, 55 di antaranya berstatus non-cnc atau tak memenuhi syarat.
Kehadiran perusahaan, menurut Arif, ternyata tidak memberikan efek positif terhadap masyarakat. Hari ini, lanjutnya, masyarakat kampung bahkan kesulitan untuk mengambil kayu di hutan.
“Pernah ada seorang ibu yang pergi ke kebunnya, yang kebetulan masuk dalam area konsesi, tapi tanahnya belum dilepas. Pihak perusahaan mencegat dan bertanya ‘kenapa bawa parang?’ Padahal kan orang ke kebun pasti bawa parang,” tutur Arif.
Dampak seperti itu juga dirasakan oleh nelayan, di mana mereka terpaksa pergi lebih jauh untuk mencari ikan, sebab area yang biasanya menjadi lokasi mancing kini sudah diklaim sebagai area konsesi oleh perusahaan, sehingga terlarang untuk kegiatan nelayan.
“Kami tidak butuh tambang, yang kami butuh adalah tanah,” tegas Arif.
Sebenarnya Arif dan teman-teman berharap Gubernur Maluku Utara, Abdul gani Kasuba, hadir dalam acara tersebut sehingga protes yang mereka lakukan bisa dilihat langsung.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari wakil bupati Halut Mukhlis Tapi Tapi, Dr. Muhtar Adam yang merupakan evaluator BAPPENAS RI, Prof. Rusman Soleman yang adalah Guru Besar Unkhair, dari perwakilan dinas ESDM Maluku Utara, serta adapula perwakilan dari pihak perusahaan tambang, yakni PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan PT. Antam.
Arif berharap, dengan aksi simbolik ini bisa menyentuh ke berbagai kalangan, agar kemudian turut serta dalam menolak kehadiran pertambangan yang bukan hanya merusak ekologi, tapi juga berdampak buruk kepada sendi kehidupan masyarakat.
---
Rizal Syam
