Akui Kesalahan Pimpinan, Kapolda Minta Maaf ke Sulastri dan Masyarakat Malut

Konten Media Partner
14 November 2022 10:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, saat memimpin konferensi pers. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, saat memimpin konferensi pers. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko mengaku kasus menggugurkan Sulastri Irwan sebagai casis Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 sebagai masalah pimpinan.
ADVERTISEMENT
Sebab, setelah dilakukan analisis kasus tersebut, tidak ditemukan anggota yang bermasalah.
“Tidak ditemukan anggota yang salah, yang salah pimpinan,” ucap Irjen Pol Midi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Senin (14/11).
Karena itu, dalam konferensi pers tersebut, Sulastri telah kembali diluluskan bersama Rahima Melani Hanafi, yang sempat menggantikannya saat bermasalah.
Seperti kata Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit, sambung Midi, jika ada ikan yang mati, kepala ikan yang busuk duluan, bukan ekor ikan.
“Untuk itu, ini kesalahan Kapolda,” akuinya.
Midi mengucapkan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, masyarakat Maluku Utara, dan khususnya untuk Sulastri Irwan.
“Saya selaku Kapolda Maluku Utara, dengan tulus dan ikhlas menyampaikan permintaan maaf,” pungkasnya.