Konten Media Partner

Anggota Komisi II DPRD Malut Harap LIN Jangan Hanya Fokus Aspek Produksi

27 Desember 2020 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dialog ‘Lumbung Ikan Nasional, Berkah atau Bencana’, yang digelar di Paddock Cafe, Sabtu (26/12). Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Dialog ‘Lumbung Ikan Nasional, Berkah atau Bencana’, yang digelar di Paddock Cafe, Sabtu (26/12). Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser, mengungkapkan agar soal pengelolaan perikanan tidak hanya fokus pada aspek produksi.
ADVERTISEMENT
“Jadi konsep Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang harus kita kembangkan sekarang ini bukan hanya mengelola dalam aspek produksinya saja tapi harus sampai pada aspek pasarannya,” ucap Ishak usai Dialog ‘Lumbung Ikan Nasional, Berkah atau Bencana’, yang digelar di Paddock Cafe, Sabtu (26/12).
Kegiatan dialog yang dibuat oleh Ikatan Alumni Kelautan dan Perikanan (IKAPERIK) Universitas Khairun (Unkhair) ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Dekan FPIK Unkhair Dr Janib Achamad, Kepala DKP Halmahera Timur Mufti Abdul Murhum, Kepala Bidang Budidaya DKP Maluku Utara Kadri Laece, dan Sekretaris DKP Sugiharsono.
Ishak bilang, LIN bisa menjadi berkah bagi sektor perikanan di Maluku Utara apabila tata kelolanya berjalan dengan baik.
“Konsepsi dasar dari pembahasan ini adalah bagaimana sektor perikanan ini bisa dioptimalkan menjadi penyangga perekonomian tingkat nasional dan produksi perikanan harus lebih membawa dampak kesejahteraan masyarakat,” ungkap politisi NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, perikanan harus dijadikan sebagai lini sekor Maluku Utara. Namun, harus benar-benar dikelola oleh masyarakat, tidak boleh ada pihak lain.
“Tidak harus membiarkan orang lain yang mengelola sumberdaya laut kita. Karena kita adalah masyarakat maritim bahkan laut sudah menjadi bagian dari budaya orang Maluku Utara,” jelasnya sambil berharap LIN dapat didorong oleh semua pihak.