Bawaslu Maluku Utara Temukan 18.204 DP4 Bermasalah, Halbar Paling Tertinggi

Konten Media Partner
13 Juli 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Maluku Utara Temukan 18.204 DP4 Bermasalah, Halbar Paling Tertinggi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menemukan 18.204 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sementara yang masih bermasalah.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin, saat menggelar konferensi pers, pada Senin sore (13/7).
Muksin bilang, dalam rekapitulasi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) hasil analisis DP4 pada Pilkada serentak 2020 di Maluku Utara setidaknya ada empat kabupaten yang sudah ada DP4, yakni Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Kepulauan Sula.
Sementara empat daerah lainnya, seperti Halmahera Selatan analisis ini masih menggunakan data DPT terakhir. Sedangkan Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan Kepulauan Sula, masih menunggu data yang diberikan pihak KPU serta terkendala akses jaringan. Namun, jumlah keseluruhan dari data yang dianalisis mencapai 18.209.
"Halmahera Barat, dari 169 jumlah desa, terdapat 5189 DP4. Halmahera Timur 3741. Halmahera Utara 4246. Halmahera Selatan 3149. Pulau Taliabu 1456," ujar Muksin.
ADVERTISEMENT
Kota Ternate data sementara 159 pemilih ganda. Begitu juga dengan Tidore Kepulauan yang mencapai 269. Dua daerah ini memang yang baru terdata adalah pemilih gandanya saja.
"Di Kota Ternate kan KPU tidak berikan DP4 ke Bawaslu untuk dianalisis, sehingga kami coba download DP4 di situs Bawaslu jadi untuk Kota Ternate sementara analisisnya masih berjalan dan belum selesai, begitu juga dengan Kota Tidore," ungkapnya.
Sementara Kepulauan Sula masih 0 atau belum diterima Bawaslu dari KPU. "Untuk Sula ini kita akan coba koordinasi dengan KPU menyangkut DP4, kalau tidak kita akan download sehingga mereka bisa melakukan analisa dalam waktu dekat jelang pemutakhiran data pemilih," jelasnya.
Paling lambat, lanjut dia, 15 Juli 2020 pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke KPU masing-masing kabupaten dan kota untuk dilakukan tindak lanjut terhadap hasil analisa sementara ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebenarnya ini membantu KPU dalam pelaksanaan pemutakhiran data atau pencoklitan," tuturnya.
"Bawaslu melakukan analisa ini agar pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota, KPU harus mampu menyajikan DPT secara komprehensif dan valid serta mampu dipertanggungjawabkan ke publik, sehingga tidak ada lagi yang namanya DPT fiktif," sambungnya.
Sekadar diketahui, jumlah DP4 ini diakumulasi dari jumlah pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang anggota TNI/Polri, pemilih bukan penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih hilang ingatan, pemilih di bawah umur, dan pemilih pindah domisili.