Konten Media Partner

Beberapa Pohon di Marka Jalan Membahayakan Pengendara di Ternate

12 Agustus 2019 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pohon yang membesar di atas marka jalan, Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, Ternate. Foto: Rajif Duchlun
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pohon yang membesar di atas marka jalan, Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, Ternate. Foto: Rajif Duchlun
ADVERTISEMENT
Sejumlah pohon yang berderet di atas marka jalan, tepatnya di depan kampus I Universitas Khairun (Unkhair), Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, Ternate, Maluku Utara, semakin membesar dan bisa mengancam keselamatan pengendara.
ADVERTISEMENT
Hasil amatan cermat pada Minggu (11/8), akar sejumlah pohon tersebut semakin melebar dan membuat marka jalan yang sudah dibuatkan sebagai taman itu tampak rusak.
Bahkan akar-akarnya terlihat membentuk gundukan kecil di kanan-kiri marka jalan. Jalan ini sendiri selain dekat dengan kampus I Unkhair, juga dekat dengan Bandara Babullah Ternate.
Pemerhati kota, Syaiful Amarullah, saat dihubungi cermat, menyebut marka jalan itu diatur dalam Permenhub 34 Tahun 2014.
"Marka jalan itu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan, yang meliputi peralatan atau tanda berbentuk garis," jelas Syaiful.
"Memang taman pembatas tidak diatur secara spesifik dalam Permenhub, tapi bagian dari peralatan atau alat yang mengatur arus lalulintas dan membatasi daerah kepentingan lalulintas," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, menurut Syaiful, untuk kepentingan estetika dan ekologi, seperti mencegah polusi udara dan suara bising, sehingga marka jalan dibuat berbentuk taman.
"Marka jalan berfungsi mengarah pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan. Nah, kalau di marka jalan pohon sudah besar dan bisa mengancam keselamatan, berarti sudah tidak aman lagi, harus ditebang dan ganti," tutupnya.
---
Rajif Duchlun