Belum Ada ETLE, Polres Kepulauan Sula Berlakukan Tilang Manual

Konten Media Partner
5 Oktober 2022 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatlantas Polres Kepulauan Sula, Iptu Walid Buamona. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasatlantas Polres Kepulauan Sula, Iptu Walid Buamona. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
ADVERTISEMENT
Operasi zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona, mengatakan di hari ketiga operasi pihaknya belum menerapkan tilang berbasis elektronik.
"Karena ETLE di Sula belum bisa terpasang. Jadi untuk sementara dilakukan secara manual," ucap Walid kepada cermat, Rabu (5/10).
Untuk skema ETLE, kata Walid, Polres Sula tetap mengacu ke Polda Maluku Utara. "Jadwal, waktu, dan pemasangan ETLE di Sula tergantung dari Polda," katanya.
Kendati demikian, Walid mengaku mendapat instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Malut untuk mensosialisasikan penerapan ETLE.
"Jadi kita belum melakukan penilangan. Hanya sosialisasi, dengan harapan masyarakat sadar aturan saat berlalulintas," ujarnya.
Kalau pun di lapangan ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, maka akan ditindak. "Kita akan tilang," tandasnya.
Tapi sejauh ini, sambung Walid, pengendara di Sula masih dalam keadaan aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT
"Belum ada yang kita temukan secara kasat mata melakukan pelanggaran, misalnya ugal-ugalan saat berkendara," tutupnya.
---
La Ode Hizrat Kasim