Besok, Komisi III Gelar RDP Umum Bahas Galian di Ternate

Guna menyikapi permasalahan pertambangan batuan dan tanah di Ternate, Komisi III DPRD Kota Ternate bakal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak. Pertemuan itu bakal dilakukan pada Selasa (18/2) besok.
“Besok kita meminta pertanggungjawaban pemerintah. Kita (DPRD) Cuma fungsi pengawasan, kemudian apa yang menjadi pelanggaran pelaksanaan izin di lapangan, itu kita akan meminta penyelesaian pemerintah,” kata Ketua Komisi III, Anas U. Malik, Senin (17/2).
Ia menegaskan, dalam RDP tersebut, pihaknya akan meminta komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut ini.
Jika nanti masih terdapat aktivitas pertambangan kendati tidak sesuai prosedur, Anas dengan tegas mengatakan akan menghentikannya. “Kita hentikan,” tegasnya.
Dari surat yang diterima cermat, RDP Umum itu bakal dimulai pukul 09.30 wit di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, dengan agenda Tindak Lanjut Permasalahan Galian Mineral Non Logam dan Batuan.
Adapun pihak-pihak yang diundang dalam rapat itu adalah Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Ternate, Kadis DLH, Kadis PUPR, Kepala Bappelitbangda. Direktur PT Maligaphy, Jamaludin Wua, H. Ahmad Kamaludin, H. Rustam Abd. Habib, Umran Drakel, direktur CV. Sila Mandiri, dan Hamka H. Hasyim.
