Konten Media Partner

BPD dan Masyarakat Desa Gorua Adukan Kades ke Bupati Halut

8 Februari 2023 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan masyarakat Desa Gorua menyerahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan masyarakat Desa Gorua menyerahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
ADVERTISEMENT
Dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Desa Gorua, Tobelo Utara, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga melaporkan kepala desa dan perangkatnya ke Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Inspektorat, Rabu (8/2).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorua, Humaidi Tarangi, mengatakan laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan 12 item dalam APBDes tahun anggaran 2022.
"Mulai dari anggaran peternakan, pos keamanan desa, pertanian, dan anggaran lainnya," ujar Humaidi
Di beberapa item, kata Humaidi, kades mengaku pembayaran lahan sudah dilakukan. "Tapi kenyataannya belum selesai," ungkapnya.
Ia berharap laporan dari BPD dan perwakilan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jika tidak, maka pelayanan di desa akan terganggu.
Apalagi, sambung Humaidi, kades sempat menegaskan akan mengundurkan diri jika ditemukan penyalahgunaan anggaran.
"Pak Kades pernah bilang, temuan penyalahgunaan Rp 1000 pun dia siap mundur, dan kami sudah temukan dugaan penyalahgunaan itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala DPMD Halut, Naftali Gita, mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dari BPD dan perwakilan masyarakat tersebut.
"Kami pelajari dulu. Soal investigasi itu ranahnya Inspektorat. Jadi kami masih menunggu prosesnya," ujar Naftali.
Naftali pun mengimbau pihak BPD untuk bersama-sama mengawal ini. Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat di desa harus berjalan.
"Kami minta pelayanan di kantor desa yang sementara diboikot itu supaya dibuka," pinta Naftali.
---
Agus Salim Abas