Konten Media Partner

BPKP Malut Kantongi Kerugian Negara Kasus Tambatan Perahu di Loloda

6 Januari 2022 13:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Mohamad Riyanto. Foto : Samsul Hi. Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Mohamad Riyanto. Foto : Samsul Hi. Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara telah mengantongi hasil perhitungan kerugian Negara kasus dugaan korupsi proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Loloda Kepulauan, Halmahera Utara.
ADVERTISEMENT
Proyek senilai Rp 1,2 miliar lebih yang dianggarkan tahun anggaran 2016 ini melekat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Utara.
Sementara kasusnya ditangani tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Mohamad Riyanto kepada cermat mengatakan pihaknya telah tuntas melakukan audit Investigatif dan audit perhitungan kerugian negara.
“Sudah selesai keduanya, audit Investigatif selesai pada bulan Juli, audit kerugian Negara juga sudah selesai. Laporanya sudah siap,” jelas Riyanto, di ruang kerjanya, Kamis (6/1).
Riyanto bilang, laporan perhitungan kerugian Negara belum diserahkan kepada Kejari Halmahera Utara. Pihaknya berencana akan menyerahkan pada pekan depan.
“Belum kita serahkan, karena kemarin baru ditandatangani, kemudian ada acara lainnya sehingga belum sempat. Karena ada beberapa laporan yang kami kirim, jadi minggu depan kita akan kirim ke Kejaksaan,” katanya
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya menemukan adanya kerugian Negara. Hanya saja ia belum bisa menyampaikan secara detail berapa besarannya.
“Ada kerugian Negara, nanti pihak Kejaksaan saja lah,” pungkasnya.