Kumparan Logo
Konten Media Partner

Bupati Halmahera Timur Meninggal Saat Pidato Daftar Pilkada di KPUD

Cermatverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'mud. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'mud. Foto: Istimewa

Kabar duka, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Muhdin Ma’mud meninggal dunia pada Jumat sore (04/9), setelah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Informasi yang dihimpun cermat, Bupati jatuh pingsan saat menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya. Calon bupati petahana ini diketahui baru saja mendaftarkan diri ke KPUD bersama pasangannya, Anjas Taher, untuk maju dalam Pilkada 2020.

“Beliau pidato tiba-tiba jatuh pingsan. Lalu dibawa ke rumah sakit,” ungkap salah satu warga Haltim yang ikut menyaksikan pidato Bupati. Di RSUD Maba, Bupati menghembuskan napas terakhir.

Muhdin Ma’bud merupakan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Namun pada Maret 2019 ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Pada Pilkada 2020 ini Muhdin kembali maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher.

Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat siang.