Cara Narapidana di Maluku Utara Cegah Corona

Konten Media Partner
13 Juli 2021 9:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepada Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepada Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menerapkan program berjemur pagi.
ADVERTISEMENT
Program ini dilakukan untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan.
Kepada Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo, mengatakan dirinya telah memerintahkan hal tersebut kepada seluruh kepala UPT lapas dan rutan.
“Saya perintahkan kepada lapas dan rutan untuk ikuti program berjemur selama 20 menit dan semua narapidana dikasih vitamin,” jelas Teguh di Ternate, Selasa (13/7).
Sejumlah warga binaan berjemur dibawah matahari di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Teguh menambahkan, langkah ini karena petugas di lapas dan rutan sering keluar masuk dan berinteraksi dengan masyarakat. Dikhawatirkan tanpa sadar membawa penyebaran virus.
“Jika ada napi yang terkonfirmasi positif COVID-19, akan diberikan perawatan khusus,” sambungnya.
Jika ada narapidana yang positif dan memiliki gejala yang berat maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar lapas dan rutan.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kalau sudah parah kita akan rujukan keluar, itu kalau sudah sangat parah. Tapi rata-rata sembuh mereka setelah diisolasi sembuh," pungkasnya.