Kumparan Logo
Konten Media Partner

Cold Storage, Proyek Miliaran di Pulau Maitara yang Diusut Jaksa

Cermatverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Cold Storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Cold Storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Kondisi cold storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tampak tak terurus.

Penelusuran cermat pada Kamis (3/11), sejumlah komponen pada mesin mulai karatan. Bahkan beberapa di antaranya terlihat copot.

Proyek yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sekitar Rp 1 miliar lebih itu, saat ini sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore.

"Kami tindak lanjuti laporan warga pada Oktober," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore, Gama Palias, kepada cermat, Sabtu (5/11).

Cold storage dengan anggaran yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tidore itu tak kunjung dioperasikan usai dibangun dan diserahkan ke desa.

"Saat ini kami masih puldata dan pulbaket untuk mengetahui penyebab cold storage tersebut tidak difungsikan," jelasnya.

Kejari Tidore sejauh ini telah meminta keterangan dari pihak-pihak yang masuk dalam struktur pelaksanaan pekerjaan.

"Semuanya dari DKP Tidore, termasuk kepala dinas hingga pihak perencanaan," pungkasnya.

Kepala Desa Maitara Tengah, Muchlis Malagapi, menegaskan mesin pada cold storage masih normal. "Barang bae-bae tu mo," kata Muchlis, Jumat (4/11).

Mesin pada Cold Storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Ia bahkan menyebut pertanyaan yang diajukan cermat terlalu teknis. "Nanti konfirmasi DKP Tidore saja. Saya takut salah bicara," ucapnya.

Terkait beberapa komponen yang copot diakui Muchlis. "Alat-alat hilang itu memang ulah dari orang tidak bertanggung jawab," sesalnya.

Muchlis bilang, pembangunan cold storage adalah usulan pemerintah desa. "Penyerahan ke kami di akhir 2017," jelasnya.

Alasan cold storage tidak bisa difungsikan karena belum ada sambungan listrik. "Termasuk fasilitas pendukung seperti pelabuhan."

Gudang pendingin yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 30 x 50 meter persegi itu, belum dilengkapi syarat administratif semacam pakta integritas.

Muchlis mengaku hanya surat keterangan lahan, dokumen serah terima aset, serta izin mendirikan bangunan.

"Lokasi cold storage itu kan masuk kawasan sepadan pantai, jadi otomatis tanah negara, milik pemerintah desa," terangnya.

Ia menjelaskan, keberadaan cold storage berdasarkan karakteristik masyarakat Maitara Tengah yang hampir rata-rata berprofesi nelayan.

Ia bilang, meskipun konsep awal Maitara Tengah adalah pariwisata, namun cold storage adalah salah satu item program prioritas desa.

Seiring fasilitas pendukung di sektor perikanan semakin banyak, desa pun mencoba berekspansi. "Nanti dilokalisir mana kawasan industri".

Mesin pada Cold Storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

"Intinya, keberadaan cold storage untuk melayani seluruh nelayan di Pulau Maitara. Alasan di Maitara Tengah karena lahan tersedia," jelasnya.

Pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan cold storage, Mansyur, mengaku sudah melakukan uji coba pada mesin cold storage.

"Masih berfungsi. Tidak ada masalah, dan itu sudah saya laporkan juga ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Tidore ini.

Ia bilang, kehadiran cold storage adalah bagian dari program Agro-Marine yang digagas Wali Kota Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen.

"Itu di periode pertama. Termasuk proposal yang diajukan pemerintah desa. Jadi pengelolaannya diserahkan ke desa," ungkapnya.

Setelah peralatan dipasang, kata Mansyur, mesin sempat dihidupkan untuk mengetahui distribusi kabel listrik yang terpasang.

"Listrik pada cold storage mulai dipasang pada akhir 2019 dengan daya 53 KVA (Kilo Vot Ampere)," jelasnya.

Menurutnya, setelah listrik terpasang, seharusnya sudah difungsikan. "Tapi saat itu terkendala biaya operasional dari desa," ungkapnya.

Gardu listrik pada Cold Storage di Desa Maitara Tengah, Pulau Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Salah satu tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa di Tidore yang menolak namanya disebut, menuturkan pengelolaan suatu aset pemerintah biasanya menggunakan dana desa.

"Sepanjang terdaftar sebagai aset. Kalau belum ya tidak boleh dibiayai oleh desa. Begitu juga kalau ada alih aset ke desa, semua harus jelas," terangnya.

Kepala DKP Tidore, Hamid Abd Latif, kepada cermat, Minggu (6/11) mengatakan cold storage di Maitara Tengah dalam kondisi baik.

"Rencananya, awal Desember kami bersama Kepala Desa Maitara Tengah operasikan penampung ikan," ucap Hamid.

Ditanya soal pakta integritas, sambungan listrik, hingga penggunaan dana desa dalam pengelolaan cold storage, Hamid jawab "hanya berita acara serah terima."

"Semua ada di Pak Mansyur," sambung Hamid, lalu mengirim rekaman video berdurasi 24 detik yang menampilkan mesin cold storage sedang diuji coba.

Ditanya kapan video tersebut diambil, Hamid mengaku tidak tahu. "Pak Mansyur kirim ke saya kemarin," katanya.

Namun ditegaskan Hamid, cold storage hingga pabrik es yang sedang dibangun menggunakan APBN sebesar Rp 5 miliar ini, akan dioperasikan pada Desember mendatang.

"Kebetulan ada wacana bahwa pasca Sail Tidore, kami harus ekspor ikan," tutup Hamid.