Konten Media Partner

Dapat Dukungan 2.890 KTP, Sahrin Hamid Daftarkan Diri sebagai Calon DPD RI

28 Desember 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sahrin Hamid saat daftarkan diri sebagai calon DPD RI ke KPU Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sahrin Hamid saat daftarkan diri sebagai calon DPD RI ke KPU Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sahrin Hamid kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI setelah resmi menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke KPU Maluku Utara, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Saat datang ke KPU, Sahrin didampingi Liaison Officer (LO) Abdullah Adam dan Dita, Amra Staf Admin Kantor Sahrin Hamid di Ternate.
Dukungan yang disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu juga terdaftar di dalam SILON atau sistem pendataan online. Sahrin tercatat mendapat 2.890 dukungan, dengan penyebaran di 7 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Persyaratan tersebut diterima langsung Ketua KPU Pudja Sutamat dan Para Anggota Komisioner lainnya.
Sahrin Hamid menjelaskan, sesuai persyaratan, dibutuhkan 1.000 dukungan yang dibuktikan dengan KTP dengan penyebaran minimal di 5 kabupaten/kota.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah dengan sukarela menyerahkan melalui menyertai KTP dari hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara,” ucap Ko In, sapaan akrab Sahrin Hamid.
Dukungan itu, tambah Sahrin, adalah amanah bagi dirinya untuk memperjuangkan kepentingan daerah di Pusat.
ADVERTISEMENT
"PR kita masih banyak dan tentunya perlu sinergi antara pemerintah daerah dan Anggota DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara,” tutupnya.