Konten Media Partner

Di Sultra, Pengiriman Mobil Truk Lewat Tol Laut Ditulis 'Mie Instan'

13 Desember 2019 17:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kontainer berkode PNIU 2006859 dalam daftar muatan tertulis mie instan. Namun isinya mobil truk. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kontainer berkode PNIU 2006859 dalam daftar muatan tertulis mie instan. Namun isinya mobil truk. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Setelah mobil Wali Kota Tidore Kepulauan, Kapten Ali Ibrahim, yang pengirimannya ditulis besi baja konstruksi, kali ini, giliran mobil truk dalam kontainer tol laut yang berbeda dengan daftar muatan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terjadi di Pelabuhan Ralat. Bagian dari wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam dokumen yang diperoleh cermat, daftar muatannya ditulis mie instan. Sementara, isi kontainer berkode PNIU 2006859 itu berisi sebuah mobil truk warna kuning.
Kontainer berkode PNIU 2006859 yang berisi mobil. Sementara, dalam daftar muatan tertulis mie instan. Foto: Istimewa
Truk tersebut dikirim oleh PT. Upaya Eksport dengan pelabuhan asal Tanjung Perak Surabaya. Tujuan pengiriman di Pulau Ralat, Kepulauan Wanci, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perusahaan pengorder adalah KM. Pengiriman itu menggunakan kapal Logistik Nusantara 4, Voyage 01 Trip 12.
KM mengorder 5 unit kontainer dengan rincian, 1 unit kontainer berisi triplek, 3 kontainer berisi besi baja konstruksi, dan 1 kontainer berisi mie instan, yang ternyata isinya mobil.
Direktur Utama PT. Upaya Eksport, Rosyana, kepada cermat, Kamis (13/12/2019), mengaku bahwa, kontainer tersebut ditarik keluar dari gudangnya oleh KM.
ADVERTISEMENT
"Mereka staffingnya, pokoknya ditarik sama KM. Ndak tahu dimuat di mana. Lalu sama dia, diisi mobil tanpa sepengetahuan kami," ujar Rosyana yang mengaku bahwa perusahannya juga punya gudang sendiri.
Soal kontainer diisi mobil, kata dia, karena KM membawa kontainer tersebut ke gudang mereka. "Saya tahu mereka bawa kontainer keluar," katanya.
Namun soal kontainer diisi mobil truk, kata Rosyana, pihak KM tidak pernah mengkonfirmasi. Kejanggalan ini pun ditemukan sendiri oleh pihak PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Surabaya.
"Saya sempat marah sama orang-orang di KM itu. Saya bilang, kalau begini yang rugi kan saya," katanya.
Salinan daftar isi muatan yang termuat dalam trayek tol laut T - 12 dengan kapal Logistik Nusantara 4
Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Penjualan Jasa, PT. Pelni Cabang Surabaya, Soleh, mengatakan, data yang masuk dalam aplikasi booking PT. Pelni adalah mie instan.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan mobil truk. Kami tidak pernah memanipulasi data. Jadi apa yang ada pada data, itu sudah sesuai pesanan," jelas Soleh kepada cermat Kamis (12/12) kemarin.
Dari kasus ini, kata Soleh, walau pihak Upaya Eksport meminta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, tetap ditolak. Termasuk upaya dispensasi.
"Tidak ada itu. Justru setelah ketahuan, mereka mau bayar tarif komersial, saya tidak terima. Jadi mobil yang dikirim itu pakai tarif subsidi," katanya.
Kejadian yang menurut Soleh, setelah mobil pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan itu, kasusnya nyaris sama."Yang membedakan adalah perusahaan jasa ekspedisinya," katanya.
Saat ini, lanjut Soleh, Pelni Surabaya telah melaporkan ke pusat sesuai data yang ada. Mulai surat pernyataannya, isi barangnya, list-nya, dan kenyataan yang ditemukan di lapangan. "Nanti pusat yang bertindak," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Seksi Tramper dan Pelayaran Rakyat Kementerian Perhubungan, Hasan Sadili, mengaku telah menyurat ke PT. Upaya Eksport.
"Tenang aja yang kayak begitu. Aku udah panggil. Kamis pekan depan sudah dipanggil," singkatnya.
Sementara, Kepala Subdit Pengawasan Kementerian Perdagangan, Agus Purwanto, kepada cermat, Jumat (13/12), mengaku baru tahu kasus tersebut. Awalnya, Agus mengira kejadiannya di Tidore.
Namun setelah dijelaskan bahwa kali ini di Sulawesi Tenggara, Agus hanya menjawab singkat. "Oke, nanti saya coba cek."
Seorang sumber di sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Surabaya, yang enggan disebutkan namanya, kepada cermat, mengaku bahwa sebelumnya, Rosyana sempat bekerja di PT. TAL Agung Langgeng.
Kini, PT. TAL Agung Langgeng ditangguhkan oleh Kementerian Perhubungan, atas kasus pengiriman mobil Wali Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Rosyana yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT. Upaya Eksport itu, sempat mendirikan perusahaan bernama Tri Tunggal. Sebuah perusahaan yang bergerak dalam jasa ekspedisi.
Namun perusahannya sempat di-blacklist setelah ditemukan kasus serupa. "Itu terjadi di Namrole, Buru Selatan, Maluku," ungkapnya.
Menurut sumber tersebut, dalam program tol laut, sejatinya ekspedisi diberikan kebebasan untuk bersaing. Namun faktanya, dibuatkan pembagian kuota berdasarkan ekspedisi.
"Kalau sudah begitu, maka yang punya ekspedisi lebih dari satu, ibaratnya kami 5, mereka sudah 20," katanya.
Seharusnya, kata dia, pembagian dilakukan berdasarkan penerima. Bukan ekspedisi. Disamping itu, jika persaingan di daerah berjalan sehat, maka yang diuntungkan adalah masyarakat.
"Bukan ekspedisi. Kami di ekspedisi cuma bersaing harga dan pelayanan. Itu aja. Jadi memang ini dari dulu sudah hancur. Amburadul," tukasnya.
ADVERTISEMENT