Konten Media Partner

Diduga Hina Tenaga Medis, IPM Maluku Utara: Tidak Ada Istilah Maaf

2 April 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Facebook Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Facebook Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ikatan Perawat Muda (IPM) Maluku Utara mengecam penghinaan terhadap profesi perawat dan tenaga kesehatan lainnya oleh akun Facebook atas nama Sukri Idrus.
ADVERTISEMENT
Sukri Idrus, pada Kamis (2/4) diketahui mengunggah status yang mendapat kecaman banyak pihak, terutama tenaga medis. Tangkapan layar atas status tersebut pun menyebar cepat di media sosial.
Masalah ini juga sudah dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional (DPD PPNI) Kota Ternate dan Tidore Kepulauan ke penegak hukum.
Sementara itu, IPM Maluku Utara mendesak agar kasus ini terus dikawal dan mendapat respons serius serta tidak berhenti pada permintaan maaf saja.
“Kami minta laporan itu harus diseriusi, tidak boleh berhenti ketika yang pelaku meminta maaf. Proses hukum sesuai pasal 27 ayat 3 ITE dan KUHP pasal 310 tentang penghinaan harus berjalan,” ujar Koordinator IPM Maluku Utara, Sukri S. Domo, melalui siaran pers yang diterima cermat.
ADVERTISEMENT
Menurut Sukri, jika tindakan pelaku itu tidak diproses secara hukum maka akan mengecewakan para perawat di Maluku Utara.
“Dan bisa berpengaruh pada kemauan perawat menjadi relawan covid 19. Proses hukum perlu dilakukan untuk menjaga marwah profesi,” ucap Sukri.
Ia mengaku, sangat menyayangkan tindakan penghinaan profesi perawat di tengah merebaknya pandemi corona atau Covid-19. Apalagi menurut dia, pelaku juga masih orang yang berpendidikan.
“Tidak ada istilah minta maaf. Agar menjadi efek jera dan pengajaran bagi yang lain, saya juga sudah menggandeng pengacara atas nama bapak Arifius Nurdin SH. Bila nanti proses ini tidak berlanjut maka kami IPM Maluku Utara akan melapor ulang,” tegasnya.