news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Mesum di Kolong Jembatan, 4 Warga Ternate Diamankan Polisi

Konten Media Partner
8 Agustus 2021 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aksi mesum. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aksi mesum. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara mengamankan empat warga Kota Ternate, Minggu (8/8).
ADVERTISEMENT
Empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan itu diamankan dari bawah kolong sebuah jembatan. Mereka diduga memanfaatkan lokasi tersebut untuk berbuat mesum.
Warga yang diamankan polisi adalah R (25) dan MB (21) yang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan yang perempuan berinisial Y (18) dan E (20).
Pasangan bukan suami istri tersebut ditangkap sedang asyik berpelukan di kolong jembatan belakang pasar pisang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Lokasi itu juga dilengkapi dengan sebuah kasur tua.
"Jadi tadi pagi saya menerima informasi sekitar pukul 09.00 WIT, saya merapat ke sana ada mereka, kemudian saya amankan ke Reskrimum," ujar AIPDA Abdul Rajak, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Abdul bilang, saat kepergok, keempat remaja ini masing-masing dengan pasangannya sedang berpelukan. Kabar dari warga sekitar, mereka sudah sejak Sabtu malam berada di kolong jembatan. Warga pun merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Informasi dari warga setempat bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang. Mereka (pelaku) sampai tempatkan springbed bekas yang lumayan empuk juga di situ," ungkapnya.
Dari hasil interogasi terhadap keempat pelaku, mereka ternyata bukan warga Kelurahan Gamalama. Bahkan, satu pelaku laki-laki diketahui berstatus suami orang.
"Yang sudah menikah itu inisialnya AR, pasangan dengan E. Jadi mereka bukan warga sini (Gamalama) jadi mereka memang sengaja datang untuk buat asusila di situ," kata dia.
Atas perbuatannya, keempat pelaku pun mendapat pembinaan dari petugas polisi. Namun, untuk pelaku AR yang telah berumahtangga masih akan menunggu keputusan istrinya, apakah akan dipidanakan atas dugaan perzinahan atau tidak. (TS)
ADVERTISEMENT
------
Ardian Sangaji