Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Dinilai Tak Paham Mekanisme Partai, Amin Drakel Diminta Evaluasi Diri
16 Februari 2023 8:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen menilai mantan Anggota DPRD dr. Amin Drakel dan pengacaranya tidak paham mekanisme partai.
ADVERTISEMENT
Amin saat ini tengah menggugat PDIP usai dipecat dari partai yang berdampak pada ia digantikan di DPRD.
"Kalau berbicara soal hak sebagai warga negara silakan saja gugat. Tapi dia menjadi anggota DPRD bukan perseorangan, melainkan itu usulan partai yang kemudian ditugaskan," tegas Muhammad, Rabu (15/2).
Jika Amin dipecat partai, katanya, dengan sendirinya hak sebagai anggota DPRD juga dicabut.
"Ketika haknya sudah dicabut dari partai kemudian yang jadi pertanyaan dia mau berada di DPRD dirinya mewakili apa?" ucapnya.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu menuturkan, Amin bukanlah anggota DPD RI yang mencalonkan diri secara perseorangan. Namun ia merupakan anggota DPRD yang kewenangannya berada pada partai.
"Jadi silakan saja (gugat), partai akan hadapi dia. Masak dia mau gugat partai sementara partai sudah cabut hak keanggotaannya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Muhammad, partai mengambil keputusan pemecatan dengan dasar dan ada bukti sampai dipecat.
"Artinya, saudara Amin Drakel harus mengevaluasi dirilah. Jadi silakan, dia mau gugat ke mana saja dipersilakan," pungkasnya. (TS)
---
Yasim Mujair