Dishub Ternate Belum Bisa Operasikan Alat Uji KIR Mobile

Konten Media Partner
23 Februari 2023 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR Mobile milik Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Maluku Utara yang dikontrak pinjam pakai oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate. Foto: Erdian
zoom-in-whitePerbesar
Alat uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR Mobile milik Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Maluku Utara yang dikontrak pinjam pakai oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate. Foto: Erdian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, belum bisa mengoperasikan alat uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR mobile.
ADVERTISEMENT
Alat milik Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Malut itu, telah dikontrak pinjam pakai selama 6 bulan dan saat ini sudah ditempatkan di Terminal Gamalama.
Sekretaris Dishub Ternate, Mochtar Hasyim, mengungkapkan alat uji KIR belum bisa dioperasikan karena terkendala anggaran.
Anggaran tersebut untuk pengadaan kartu e-blue yang dicetak secara online, pengganti buku KIR yang sudah tidak berlaku lagi saat ini.
"Anggaran untuk pengadaan kartu e-blue ini sudah diusulkan oleh Dishub ke APBD tahun 2023," ujar Mochtar, Rabu (22/2).
Sayangnya, usulan senilai Rp 150 juta itu sempat dihapus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate.
"Jadi torang (kami) musti anggarkan itu baru bisa belanja ke kementerian perhubungan kartu itu. Makanya torang belum berjalan maksimal," jelas Mochtar, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
Ia pun mengarahkan wartawan mengkroscek ke BPKAD terkait anggaran yang telah dihapus, kemudian akhirnya disiasati kembali pergeseran anggarannya.
Sebab, jika anggaran tidak dialokasikan ke dalam APBD 2023, maka pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR yang telah ditargetkan di tahun ini terancam tak dapat diperoleh.
"Keuangan hapus, sementara pengujian kan sudah muncul target PAD. Dalam satu tahun itu kan Rp 300 juta," ujarnya.
Ia bilang, kontrak pinjam pakai alat tersebut pada tahap pertama hanya 6 bulan. Tapi dapat diperpanjang. Karena pengujian KIR dilakukan secara berkala, yakni selama 6 bulan sekali.
Mochtar menambahkan, alat uji KIR Mobile sengaja ditempatkan di Terminal Gamalama karena sangat strategis.
"Bisa menjangkau akses internet yang terhubung langsung dengan server kementerian perhubungan saat dioperasikan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena belum bisa dioperasikan, Dishub hanya bisa mensosialisasikan ke masyarakat. "Terutama pemilik kendaraan bermotor," pungkasnya. (TS)
---
Erdian