Disperkim Maluku Utara Fokus Membangun Rumah Rusak Akibat Bencana Alam

Konten Media Partner
30 September 2020 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Disperkim Malut Fahmi Rachman. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Disperkim Malut Fahmi Rachman. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara (Malut) tetap fokus membangun perumahan yang rusak akibat bencana alam dan rumah di kawasan relokasi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk program pembanguan rumah layak huni, pada tahun 2021 nanti, akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Malut Fahmi Rahman mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2020.
“Berdasarkan Permendagri tersebut, Disperkim Malut hanya fokus untuk membangun perumahan yang disebabkan oleh faktor bencana alam termasuk dalam proses rehab,” ungkap Fahmi, Rabu (30/9).
Kata Fahmi, untuk pembangunan perumahan yang direalokasikan oleh Pemerintah, seperti rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalokasi khusus. Misalnya, para ASN yang diharuskan tinggal di Sofifi maka Pemda sediakan pembebasan lahan untuk pembangunan perumahan tersebut.
Fahmi bilang, jauh sebelumnya, dirinya sudah menyusun rencana pembangunan rumah layak huni di tahun 2021 mendatang. Bahkan, dirinya akan melakukan pendataan di 10 Kabupaten/Kota dengan turun langsung ke lapangan untuk menggumpulkan semua data base rumah tidak layak huni yang ada di Malut.
ADVERTISEMENT
Namun, sayangnya, program pembangunan rumah layak huni tersebut tidak akan dilanjutkan lagi. Sebab, akan dikembalikan ke Kementerian PUPR sesuai dengan Permendagri nomor 9 tahun 2020.
“Program pembangunan rumah layak huni tidak lagi di bawah naungan Disperkim (Malut), sebab program tersebut sudah dikembalikan ke Kementerian. Disperkim hanya membangun perumahan yang disebabkan oleh bencana alam,” ungkapnya.
“Di Malut masih banyak Desa yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota memiliki rumah tidak layak huni. Tentunya mereka sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Harapan kami semoga dengan kembalinya program yang dipegang langsung oleh Kementerian, program rumah layak huni bisa terealisasi,” harapnya. (Adv)
---
M. Yamin Yakub