Konten Media Partner

DLH Ternate Temukan IPAL Hotel Sahid Bela Tidak Berfungsi

22 Maret 2022 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate menggelar inspeksi mendadak di Instalasi Pengolahan Air Limbah Hotel Sahid Bela. Foto: Sansul Sardi/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate menggelar inspeksi mendadak di Instalasi Pengolahan Air Limbah Hotel Sahid Bela. Foto: Sansul Sardi/cermat
ADVERTISEMENT
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Hotel Sahid Bela, Kelurahan Jati, Ternate Selatan, tidak berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Hal itu ditemukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, dalam inspeksi mendadak pada Selasa, (22/3) pagi tadi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, IPAL Hotel Sahid Bela sudah tidak berfungsi.
"Ada beberapa komponen yang rusak, di antaranya pengaduk atau pengencer air limbah, alat blower injeksi oksigen, tidak punya flow meter juga," paparnya.
Selain itu, sistem pada IPAL yang berperan untuk mengolah limbah, khususnya limbah cair, juga tidak memiliki sumur resapan.
"Bayangkan, hotel semegah Sahid Bela sampai saat ini tidak punya sumur resapan," cetus Syarif.
Hal itu, sambung Syarif, mengakibatkan terjadinya genangan air di jalan depan hotel. "Karena mereka tidak punya sumur resapan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas temuan itu, pihak hotel diberi batas waktu sebulan untuk memperbaiki IPAL-nya. Jika tidak, maka DLH akan melayangkan sanksi.
"Izin lingkungannya dicabut dan tidak boleh beroperasi sampai mereka memperbaiki sistem pada IPAL-nya," ucapnya.
Pencemaran lingkungan, menurut Syarif, baik disengaja maupun tidak adalah pelanggaran hukum. Sanksinya pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
"Kami akan terus kawal. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
---
Sansul Sardi