Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
DLH Ternate Temukan IPAL Hotel Sahid Bela Tidak Berfungsi
22 Maret 2022 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu ditemukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, dalam inspeksi mendadak pada Selasa, (22/3) pagi tadi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, IPAL Hotel Sahid Bela sudah tidak berfungsi.
"Ada beberapa komponen yang rusak, di antaranya pengaduk atau pengencer air limbah, alat blower injeksi oksigen, tidak punya flow meter juga," paparnya.
Selain itu, sistem pada IPAL yang berperan untuk mengolah limbah, khususnya limbah cair, juga tidak memiliki sumur resapan.
"Bayangkan, hotel semegah Sahid Bela sampai saat ini tidak punya sumur resapan," cetus Syarif.
Hal itu, sambung Syarif, mengakibatkan terjadinya genangan air di jalan depan hotel. "Karena mereka tidak punya sumur resapan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas temuan itu, pihak hotel diberi batas waktu sebulan untuk memperbaiki IPAL-nya. Jika tidak, maka DLH akan melayangkan sanksi.
"Izin lingkungannya dicabut dan tidak boleh beroperasi sampai mereka memperbaiki sistem pada IPAL-nya," ucapnya.
Pencemaran lingkungan, menurut Syarif, baik disengaja maupun tidak adalah pelanggaran hukum. Sanksinya pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
"Kami akan terus kawal. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
---
Sansul Sardi