Dokter Hewan di Maluku Utara Perlu Perlindungan Hukum

Konten Media Partner
26 Oktober 2019 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama kegiatan Seminar Sehari bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner”. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama kegiatan Seminar Sehari bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner”. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dokter Hewan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengendalian penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia).
ADVERTISEMENT
Olehnya itu, untuk menjamin ketenangan dalam menjalankan tugas, dokter hewan dan paramedis veteriner perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Hal tersebut dibahas dalam Seminar Sehari bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner”, yang dipusatkan di Aula Kantor Balai karantina Pertanian Ternate, Sabtu (26/10).
Acara yang dibuka oleh Ir. Idham Umasangadji, Staf Ahli Bidang Hukum dan pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.
Drh. Muhammad Munawaroh, MM (Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara.
Munaworoh bilang, saat ini di seluruh dunia terdeteksi lebih dari 200 jenis penyakit zoonosis. “Dan lebih dari 70% penyakit pada manusia berasal dari hewan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dokter hewan juga berperan dalam penyediaan protein hewani, dan penjaminan kehalalan produk asal hewan.
Dokter Hewan dan Paramedis veteriner mempunyai kedekatan hubungan kerja yang tidak bisa dipisahkan. Namun begitu keduanya mempunyai batasan tugas dan kewenangan.
Di Provinsi Maluku Utara jumlah Dokter Hewan masih sangat sedikit dan bekerja tersebar di berbagai instansi pemerintah seperti di Dinas Pertanian, Balai Karantina Pertanian dan Balaii Konservasi Sumber Daya Alam.
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Maluku Utara di bentuk pada tahun 2017, dan merupakan PDHI cabang dengan anggota tersedikit hanya 15 orang Dokter Hewan saja. Seminar sehari ini juga sekaligus melantik kepengurusan PDHI Maluku Utara Periode 2017-2021 yang di ketuai oleh Drh. Setiyo Winingsih. (RLS)
ADVERTISEMENT