Dokumen RPJMD Kota Ternate Resmi Diserahkan ke Pemprov Maluku Utara

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD Kota Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 Pemerintah Kota Ternate, resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
Penyerahan dokumen program pembangunan lima tahun yang berisi penjabaran visi, misi, dan program Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman itu diserahkan oleh Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada Kepala Bappeda Malut, Samin Janidi, di kantor Bappeda Malut.
"Alhamdulillah Selasa kemarin dokumen RPJMD Kota Ternate sudah diserahkan kepada Bappeda Malut untuk dievaluasi," kata Plt Kepala Bapelitbangda, Rizal Marsaoly, kepada cermat, Rabu (13/10).
Ia menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut telah disetujui oleh DPRD Kota Ternate. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi selama beberapa hari sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kota Ternate.
"Dokumen yang kami serahkan tadi sudah sesuai syarat-syarat sebagaimana dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kita berharap sebelum 26 Oktober sudah ditetapkan dari Ranperda menjadi Perda, " jelas Rizal.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, dokumen penjabaran program kepala daerah terpilih itu juga memerhatikan RPJM Nasional. Seluruh masukan dari delapan fraksi di dewan juga diserap ke dalam dokumen.
Misalnya, tujuh nilai prinsip kebudayaan tidak hanya didorong pada program kegiatan pemerintah, tapi juga pada setiap aktivitas OPD.
"Kemudian ada juga yang meminta keseriusan dalam mengelola 14 program prioritas, yang pastinya Pak Wali dan Wakil merespons penguatan ini dengan baik," pungkasnya. (SAR)