Konten Media Partner

DPD GMN Maluku Utara Desak Polda Segera Panggil Bupati Halmahera Utara

18 Maret 2023 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua GMNI Maluku Utara, Nimron Lasa May. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua GMNI Maluku Utara, Nimron Lasa May. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara meminta Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, untuk kooperatif ketika dipanggil penyidik Polda untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Bupati Frans Manery sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.
Saat ini, sejumlah kader DPC GMNI Halmahera Utara, telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimron Lasa May kepada cermat, mengaku pihaknya telah dimintai keterangan penyidik sebagai pelapor. Untuk itu, ia mendesak penyidik untuk segera panggil Bupati Frans Manery.
"Kami dari GMNI, saksi pelapor ada 6 orang, dari Halmahera Utara, datang ke Polda untuk memberikan keterangan. Kami harap penyidik Ditreskrimum segera panggil Pak Bupati," kata Nimron, Selasa (18/3).
Nimron bilang, Bupati Frans segera dipanggil untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini makin terang.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap proses kasus ini secara terbuka. Pak Bupati harus hadir sendiri ketika surat panggilan sudah diterima. Jangan ada keterwakilan. Karena terlapornya Bupati sendiri," ujarnya.
Nimron menegaskan, jika kader GMNI di Halmahera Utara datang langsung memberikan keterangan ke Kantor Ditreskrimum, maka Bupati juga harus demikian.
"Jika sudah dipanggil, Pak Bupati harus menghargai panggilan Polda dan harus kooperatif," pungkasnya.