DPRD Ternate Usul Gedung Putih Jadi Tempat Rehabilitas Pengguna Lem Aibon

Konten Media Partner
19 Mei 2022 18:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan berjuluk gedung putih yang bertengker di wilayah perbukitan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, dijadikan sebagai lokasi perbengkelan. Foto: Iksan Togol/lenterainspiratif.com
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan berjuluk gedung putih yang bertengker di wilayah perbukitan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, dijadikan sebagai lokasi perbengkelan. Foto: Iksan Togol/lenterainspiratif.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usulan DPRD untuk menjadikan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara, sebagai tempat rehabilitas remaja pengguna lem aibon, ditolak oleh pihak SKB.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan jika tak diizinkan, pemkot bisa memanfaatkan aset bangunan lainnya.
"Seperti bekas rumah dinas wali kota di puncak Kalumata, yang sampai saat ini tidak digunakan. Kenapa tidak dimanfaatkan. Dari pada dibiarkan kosong," ujar Nurlaela, Kamis (19/5).
Ia menyarankan pemkot membentuk tim yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara.
"Termasuk komunitas anti narkoba yang ada di Ternate, untuk memberi pendidikan vokasi terhadap anak-anak pengguna lem aibon," ujarnya.
Pada intinya, sambung Nurlaela, pemkot cukup menyiapkan gedung. "Nanti dinas terkait atau komunitas anti narkoba seperti Talas Center yang mengedukasi," jelasnya.
Menurutnya, jika masalah ini didiamkan, maka akan berefek pada masa depan anak-anak. "Dapat memperparah organ tubuhnya," ucap politisi NasDem ini.
ADVERTISEMENT
Ia mendesak pemkot segera bertindak. Karena kasus penyalagunaan lem aibon semakin banyak. "Jangan hanya mengamankan kemudian dilepas begitu. Karena pasti terulang lagi," katanya.
---
Sansul Sardi