Dua Casis di Malut Akan Dikembalikan ke Polres untuk Mengikuti Binlat

Konten Media Partner
15 November 2022 10:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, resmi mengumumkan kelulusan Sulastri Irwan dan Rahima Melani Hanafi dalam rekrutmen Bintara Polri Gelombang II tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Keduanya diluluskan setelah ada keputusan bersama antara Mabes Polri dan Polda Malut terkait penambahan kuota.
Nantinya, kedua calon siswa (casis) tersebut akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I tahun anggaran 2023.
Saat ini, keduanya akan dikembalikan ke perwakilan Polres masing-masing. Sulastri ke Polres Kepulauan Sula, dan Rahima ke Polres Ternate.
Pengambilan ke Polres asal untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan (Binlat).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Malut, Kombes Pol Juli Agung Pramono, mengatakan pihaknya akan membuat surat penghadapan untuk segera melaksanakan Binlat.
Jika surat tersebut sudah dibuat dan diterima, masing-masing peserta sudah harus bergabung dan melaksanakan Binlat di perwakilan Polres masing-masing.
"Jadi setelah bawah surat penghadapan, langsung berangkat dan menghadap. Jika hari itu ada pelatihan maka langsung bergabung," pungkasnya.
ADVERTISEMENT