Dua Mantan Pejabat Maluku Utara Akhirnya Kembalikan Aset Daerah

Konten Media Partner
4 Oktober 2022 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Maluku Utara, Frenkie Son. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Maluku Utara, Frenkie Son. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua mantan pejabat di Provinsi Maluku Utara, akhirnya telah mengembalikan aset yang dikuasai sebelumnya, setelah jabatan mereka berakhir.
ADVERTISEMENT
Kedua mantan pejabat tersebut adalah mantan Ketua DPRD Maluku Utara Alien Mus, yang saat ini sebagai anggota DPR-RI Dapil Maluku Utara dan mantan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Madjid Husen.
Aset tersebut berupa mobil dinas. Alien Mus saat ini telah mengembalikan mobil Toyota Camry sedangkan Majid Husen mengembalikan mobil Honda CRV.
"Kendaraan tersebut sudah dikembalikan waktu pak Asdatun sebelumnya. Surat pengembalian ada Toyota Camry dan Hunda CVR," jelas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Maluku Utara Frenkie Son, di ruang kerjanya, Senin (3/10).
Katanya, terkait dengan kendaraan semua sudah selesai. Jadi untuk pendampingan kendaraan sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemprov Maluku Utara tidak ada lagi tunggakan.
ADVERTISEMENT
"Baik kendaraan roda empat termasuk roda dua semua sudah selesai," ungkapnya.
Frenkie bilang, pada prinsipnya SKK yang diberikan berkaitan dengan pengembalian kendaraan yang dipegang atau kuasai oleh mantan pejabat sudah diselesaikan.
"Semuanya sudah dikembalikan," tegasnya.
Dia mengimbau, kepada pejabat yang selesai masa tugas dan masih memegang aset daerah agar segera kembalikan ke pemerintah.