Konten Media Partner

Guru dan Orang Tua Siswa Protes Lomba Gerak Jalan Goyang Tobelo di Halut

10 Agustus 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah sekolah dan orang tua wali murid di Kabupaten Halmahera Utara melayangkan protes atas surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang lomba gerak jalan indah dalam rangka perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebab, surat edaran bernomor 420/1432/2022, tertanggal 9 Agustus 2022 itu mengubah gerak jalan indah menjadi gerak jalan santai sambil goyang Tobelo.
Salah satu orang tua wali murid, Suharli M, kepada cermat mengaku menyayangkan keputusan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat tersebut. Karena bagi ia, tak pantas bila anak-anak yang masih di bangku SD diajarkan goyang Tobelo di depan umum. Itu mengapa, menurutnya sebagian orang tua wali murid tak mengizinkan anak-anaknya berpartisipasi dalam lomba itu.
"Kami selaku orang tua wali murid kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh panitia PHBN. Kami tidak mau nak-anak kami yang sekolah di swasta ikut joget di depan umum. Jika dipaksakan, mendingan tidak usah ikut gerak jalan," Ujar Suharli, Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT
Senada dengan wali murid, Nadira, salah satu guru Ibtidaiyah Negeri Gorua, juga menyayangkan surat edaran tersebut. Karena itu, pihaknya bersikap untuk tidak berpartisipasi dalam lomba gerak jalan.
Padahal, kata ia, siswanya sudah mulai latihan, tapi ketika menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halut, pihaknya terpaksa membatalkan berpartisipasi.
“Mengisi kemerdekaan dengan gerak jalan saja itu sudah bagus. Tidak perlu ditambah dengan goyang Tobelo. Sebab itu tidak sesuai dengan kurikulum kami yang ada di madrasah,” ujar Nadira.
Sementara itu, Koordinator Lomba Gerak Jalan, Hukum Abd Gafur, mengatakan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa kepada seluruh peserta untuk menari goyang Tobelo.
"Soal surat edaran yang dikeluarkan oleh pendidikan dan Kebudayaan Halut ini tidak perlu kaku untuk ditafsirkan. Edaran itu tidak memaksa para siswa untuk menari goyang Tobelo di tempat-tempat tertentu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, para siswa hanya diharuskan menari saat mendekati garis finish. Kalaupun ada sekolah yang regu gerak jalannya tidak menari juga tidak masalah.
"Walaupun ada sekolah yang regu gerak jalannya tidak menari pun tidak masalah. Kami tidak memaksa, sebab penilaian kami bukan di goyang Tobelo,” jelasnya.
Tujuan menari goyang Tobelo itu sebenarnya, tambah ia, hanya sekadar sebagai hiburan untuk melepas lelah setelah gerak jalan. Termasuk melepas sukacita karena dua tahun kemarin tidak bisa merayakan HUT RI karena COVID-19.
"Ini kan cuma mau menghibur saja. Karena dua tahun lalu kita tidak melaksanakan acara lomba gerak jalan gara-gara COVID-19,” pungkasnya.
---
Agus Salim Abas