Haji Salahuddin, Pejuang Merah Putih yang Dieksekusi Mati di Ternate
·waktu baca 4 menit

Menjelang perayaan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2022, Pemerintah Republik Indonesia akhirnya menetapkan Haji Salahuddin bin Talabuddin sebagai Pahlawan Nasional dari Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Informasi penetapan pahlawan nasional ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di twitter, Kamis (3/11).
Rencananya, gelar Pahlawan Nasional Salahuddin itu akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 November 2022, bersama dengan empat pahlawan lainnya.
Menurut Asgar Saleh, salah satu pemerhati sosial Maluku Utara, gelar pahlawan nasional itu pantas diterima oleh Haji Salahuddin. Mengingat, sosok ini punya jasa besar di masa awal kemerdekaan Indonesia.
“Haji Salahudin berbeda dengan pejuang nasional lainnya. Karena beliau lahir dari rakyat biasa yang tidak punya status sultan, raja atau orang yang punya kekuasaan,” kata Asgar Saleh, saat ditemui cermat, Jumat (4/11).
Asgar bilang, Salahuddin dikenal sebagai sosok yang kritis saat melakukan ibadah haji, lalu balik menetap lama di Jawa dan bergabung dengan Serikat Islam yang berpaham sosialis-komunis. Dari semangat itu yang membuat kelak ia melawan penjajah dengan cara terbuka ketimbang berkompromi.
Karena itu, Asgar berharap penerima gelar pahlawan itu bukan sebatas simbol, membuat syukuran, ucapan selamat dari pejabat, kemudian setelah itu dilupakan.
"Harusnya setelah ini dibuat kurikulum lokal yang nantinya diterapkan di bangku sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA di Halmahera Tengah,” ujar Asgar.
Sementara itu, Ketua Tim Perumus dan Penyusun Naskah Akademik Haji Salahuddin Talabuddin sebagai Pahlawan Nasional, Irfan Ahmad, mengatakan pengusulan pahlawan asal Halmahera Tengah ini termasuk cukup lama, karena bertepatan dengan pandemi COVID-19. Itu sebabnya pula sebagian kegiatan ini dilakukan secara online.
Selain itu, menurut Irfan, sumber-sumber primer yang berkaitan dengan Haji Salahuddin bin Talabuddin banyak yang terarsip di Belanda, sehingga butuh waktu untuk mengaksesnya.
“Pada umumnya, tahapannya sama dengan pengusulan pahlawan nasional sebelumnya, di mana naskah akademik disiapkan, dibuat FGD, dan seminar tingkat nasional. Semua tahapan ini berjalan kurang lebih dua tahun,” tambah Irfan.
Haji Salahuddin bin Talabuddin lahir di Desa Gemia, Patani, pada September 1887. Ia lahir dari keluarga yang memegang kuat nilai agama Islam. Bahkan, keturunan mereka dikenal sebagai guru agama (tarekat) secara turun-temurun.
Sosok yang sejak kecil dikenal dengan nama Piloli (Polilo) ini memiliki kepribadian yang menyenangkan bagi semua orang. Karena ia jujur, rendah hati, rajin belajar dan mandiri.
Salahuddin sejak kecil memang sudah ditempa dengan pendidikan agama Islam, yang kelak dewasa membikin ia memiliki semangat juang yang tinggi. Berjuang atas nama Allah, membuat ia juga tak tergoyahkan dalam membela agama Islam.
Pada 1907, Salahuddin menunaikan ibadah haji di Mekah, dan tinggal selama tiga tahun lebih di sana. Ia baru kembali ke tanah air pada tahun 1911. Di Mekah, selain menunaikan ibadah haji, Salahudin juga mendalami ilmu agama Islam dan mempelajari perkembangan politik Indonesia.
Salahuddin kemudian memutuskan bergabung dengan Serikat Islam Merah (Si Merah) pada 1928. Ia diketahui turut dalam pemberontakan PKI melawan kolonial Belanda. Bahkan, ketika hendak ditangkap dalam pemberontakan tersebut, ia berhasil lolos dari perangkap para serdadu Belanda.
Namun, beberapa tahun kemudian, Haji Salahuddin ditangkap karena aktivitas politiknya. Ia lalu dipenjarakan di Nusakambangan. Pada tahun 1941, ia dipindahkan ke Boven Digoel, dan baru dibebaskan di masa pendudukan Jepang (1942).
Sekira empat tahun setelah bebas, Salahuddin kembali ke Pulau Gebe (1946), kemudian lanjut ke Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Di Gebe dan Patani, ia membangun salah satu organisasi keagamaan bernama Jamiatul Iman Wal Islam, untuk mencapai tujuannya menanamkan nilai-nilai Islam dan semangat perjuangan kepada generasi muda.
Gerakan itu-lah yang membikin pihak kolonial Belanda naik pitam, lalu bekerja sama dengan Kesultanan Ternate dan menangkapnya.
Kemudian, pada Juni 1948, Kejaksaan Ternate mengeksekusi putusan pengadilan negeri. Hasilnya, Salahuddin dieksekusi mati di depan regu tembak di Lapangan Skep, tepat pada bulan Juni, pukul 06.00 WIT. Jasadnya lalu dikebumikan di Perkuburan Islam Ternate.
---
Indrasani Ilham
