Halmahera Selatan Resmi Operasikan Lab RT PCR Khusus Tangani Corona
Halmahera Selatan sudah dapat umumkan hasil pemeriksaan corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Halsel), Hj. Hasnah Muhammad, kepada cermat pada Selasa (6/10). Hasnah bilang, untuk mengetahui hasil positif dan negatif Corona Virus Disease (COVID-19) sudah dapat dilakukan langsung di Kabupaten Halsel, karena telah mendapatkan izin pengoperasian alat RT-PCR dan dimiliki Pemerintah Halsel.
"Kita di Halsel sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat terkait dengan penularan COVID-19," kata Hj. Hasnah.
Ia menjelaskan, bahwa izin pengoperasian laboratorium RT-PCR di Halsel dikeluarkan pada Senin (5/10), oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dengan Nomor: SR 01.07/II/4046/2020. Sehingga, Pemerintah Halsel, telah resmi merilis hasil pemeriksaan penyebaran dan penularan COVID-19 di Halsel.
"Sebelumnya, kita menunggu hasil dari provinsi , tapi sekarang kita sudah bisa merilis sendiri hasil pemeriksaan," kata Hj. Hasnah.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan izin pengoperasian laboratorium RT-PCR, Dinkes Halsel, langsung melakukan pemeriksaan Sweb, kepada warga terutama ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Halsel. "Hasilnya akan kita sampaikan, setelah pemeriksaan kurang lebih 50 spesimen," jelas Hj. Hasnah.