Konten Media Partner

HARITA Group, Perusahaan Penyumbang PAD Terbesar di Maluku Utara

3 Desember 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HARITA Group. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
HARITA Group. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Zaenab Alting, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (3/12) mengungkapkan HARITA Group menjadi penyumbang terbesar pajak air permukaan.
ADVERTISEMENT
Pajak air permukaan HARITA Group melebihi target. Hal ini membuktikan HARITA Group menjadi perusahaan yang taat pajak dan aturan di Maluku Utara.
HARITA Group di antaranya PT Mega Surya Pertiwi, PT. Halmahera Persada Ligen, PT. Trimega Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT. Halmahera Jaya Feronikel.
“Perusahaan di Halmahera Selatan, HARITA ini yang paling besar dengan besaran pembayaran Rp12 miliar lebih,” ungkap Zaenab, kepada cermat via handphone.
Zaenab bilang, besaran tersebut dari target pajak air permukaan tahun 2021 Bapenda Maluku Utara Rp12 miliar lebih.
“Kalau realisasinya sebesar Rp19 miliar lebih,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa perusahan lain seperti PT. IWIP, PT. NHM dan di Taliabu dan Halmahera Timur, juga telah ada realisasi.
ADVERTISEMENT
“Hanya saja belum selesai direkap,” tandasnya.
Realisasi Pajak Meningkat
Secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak Provinsi Maluku Utara tahun 2021 mengalami peningkatan, dibandingkan dua tahun terakhir. Sampai dengan bulan Oktober kemarin, tingkat realisasi telah mencapai Rp278,949 miliar atau 75 persen dari target Rp329,950 miliar.
"Alhamdulillah tahun 2021 ini sampai dengan triwulan II, mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” pungkasnya.