Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Hasil Rontgen: Tulang Mata Sugiarto Retak, HMI Ternate Siapkan Advokat
28 September 2019 16:28 WIB

ADVERTISEMENT
Hasil Rontgen menunjukan tulang bagian mata kiri Sugiarto A Hanafi retak serius. Hal ini disampaikan Ketua tim Advokat Muda Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku Utara, Hairun Rizal, di Sekretariat HMI Cabang Ternate, pada Jumat (27/9) malam.
ADVERTISEMENT
Sugiarto, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, yang menjadi korban saat aksi unjuk rasa pada Rabu (26/9) di depan Kantor DPRD Kota Ternate, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial. Dalam aksi terbut, bagian mata kiri Sugiarto diduga kena tembakan selongsong gas air mata, oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malut juga telah menginstruksikan kepada seluruh kader HMI agar mengawal kasus tersebut. Pasalnya, Sugiarto, korban yang diduga terkena peluru gas air mata itu, adalah kader HMI cabang Ternate.
Kata Hairun, langkah pertama, yang akan ditempu oleh tim advokat adalah dengan mendatangi Propam Polda Malut guna menanyakan “sudah sejauh mana penanganan perkara pelanggaran kode etik itu,”.
ADVERTISEMENT
"Yang kedua, dari hasil pemeriksaan kami terhadap saksi-saksi yang ada pada saat terjadinya penembakan itu, kami menemukan bahwa benar adanya terjadi penembakan," tegas Hairun.
Hairun bilang, Ketika terjadi chaos, korban (Sugiarto) berlari ke bagian selatan, lalu kemudian melihat ke arah tebing, “di sana ada beberapa anggota kepolisian yang mengarahkan senjata ke arah korban," tambah Hairun.
Katanya, jika saat ini pihak kepolisian mengatakan adanya kesalahpahaman terkait penembakan, maka hal itu tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.
Bahkan, ia menduga ada semacam rencana dari kepolisian, bahwa ketika terjadi gesekan pihak kepolisian sengaja mengarahkan moncong senjata langsung kepada korban.
Dari hasil rontgen yang diterima, terlihat jelas tengkorak wajah bagian mata kiri korban terjadi keretakan yang cukup parah. Itu artinya, kata Hairun, tembakan tersebut tidak memantul melainkan langsung diarahkan kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Maka dengan itu, kami mendesak agar pihak Propam Polda Malut segera memeriksa anggotanya yang terlibat saat itu. Dan harus dilakukan secara terbuka sehingga diketahui oleh publik," katanya.
Hairun melanjutkan, jika terbukti adanya pelanggaran protap, maka langkah selanjutnya adalah ditempuh secara pidana umum.
"Karena tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pidana yang mengakibatkan luka berat," tukasnya.
---
Rizal Syam