Konten Media Partner

IMIKI Maluku Utara: Pembredelan Opini Nurkholis Melanggar UU Pers

12 September 2022 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) Cabang Maluku Utara foto bersama di sela-sela diskusi publik bertajuk 'pers dan keterbukaan informasi' di warung kopi Sabeba, Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) Cabang Maluku Utara foto bersama di sela-sela diskusi publik bertajuk 'pers dan keterbukaan informasi' di warung kopi Sabeba, Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) Cabang Maluku Utara mengecam tindakan pembredelan opini yang ditulis Nurkholis Lamaau, redaktur cermat.co.id.
ADVERTISEMENT
Ketua IMIKI Cabang Malut, Jaiz Lastory, menegaskan para pekerja pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dilindungi oleh konstitusi.
"Dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 sangat jelas," ujar Jaiz dalam keterangan tertulis yang diterima cermat.co.id, Senin (12/9).
Jaiz menjelaskan, opini adalah bagian dari karya jurnalistik. "Ini jelas tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3," tegasnya.
Menurutnya, jika pejabat yang bersangkutan merasa dirugikan atas opini tersebut, maka ada hak jawab yang harus dilakukan.
"Bukan didesak hapus, apalagi sampai memukul. Tentu itu tindakan melawan hukum. Kami mengecam tindakan ini," tegasnya.
IMIKI Malut, kata Jaiz, meminta jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Ternate serta Dewan Pers untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami juga meminta dukungan dari berbagai elemen agar serius menyoroti kasus ini. Sebab, pers adalah pilar demokrasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, opini satire berjudul 'hirup debu batubara dapat pahala' yang ditulis Nurkholis, tayang di rubrik perspektif cermat.co.id pada Selasa (30/8).
Opini itu berangkat dari pernyataan Wawali Tidore, Muhammad Sinen, saat memberi sambutan dalam pembukaan pertandingan domino di Kelurahan Rum Balibunga, Minggu (28/8).
Namun Rabu (31/8) sekitar pukul 00.10 WIT, Usman Sinen, saudara Wawali Tidore mendesak hapus.
Karena opini yang ditulis Nurkholis dianggap mengganggu kepentingan Muhammad Sinen pada Pemilu 2024 mendatang.
Tulisan pun dihapus. Tapi pagi sekitar pukul 09.00 WIT, Arianto Maradjabessy, ponakan wawali, datang memukul Nurkholis di rumah mertuanya dan disaksikan sang istri serta adik iparnya.