Konten Media Partner

Ini Capaian Kinerja Kejari Halmahera Selatan Selama Tahun 2022

6 Januari 2023 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari Halmahera Selatan saat melakukan konferensi pers. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kejari Halmahera Selatan saat melakukan konferensi pers. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, punya sejumlah capaian kinerja di tahun 2022, mulai dari Bidang Pidana Khusus sampai tindak Pidana Umum.
ADVERTISEMENT
Kepala Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono mengatakan, capaian kinerja Bidang Pembinaan itu menyerap anggaran sebesar Rp 4.467.818.000 atau persentase realisasi sebesar 96 persen.
Sementara di Bidang Intelijen, mulai dari penerangan hukum, telah dilaksanakan sesuai target 1 lembaga, Penyuluhan Hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa.
“Untuk laporan pengaduan masyarakat dalam kurun setahun, kami menerima 5 pengaduan. Dari keseluruhan pengaduan tersebut telah dilakukan proses tindak lanjut berupa Sprintug dan Sprintops,” jelas Guntur, Jumat (6/1).
Guntur menambahkan, untuk bidang tindak pidana umum, penyelesaian Perkara SPDP ditangani sebanyak 96 Perkara, Pra-Penuntutan sebanyak 92 Perkara, Penuntutan sebanyak 66 Perkara, Eksekusi telah dilakukan sebanyak 58 perkara.
Sementara penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 2 perkara, yaitu kasus KDRT dan Penganiayaan.
ADVERTISEMENT
“Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Halsel meraih peringkat ke-3 kinerja terbaik sewilayah Kejati Maluku Utara dengan indikator penilaian tingkat penyelesaian perkara dan penerapan Keadilan Restoratif yang berjalan dengan cukup baik,” akuinya.
Guntur bilang, untuk bidang pidana khusus, telah dilakukan penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, Penuntutan sebanyak 2 perkara, dan eksekusi sebanyak 1 Perkara.
“Untuk pengembalian sebagian kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi PAD dari sektor retribusi enggunaan kekayaan daerah pada Dinas PUPR sebesar Rp.224.141.769,” katanya.
Pengembalian tersebut, tambah ia, masih kurang untuk menutupi uang pengganti sebagaimana tntutan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 329.687.769.
Sedangkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penyelesaian Perkara Perdata dan TUN, Perdata Litigasi telah ditangani sebanyak 1 perkara. Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum Gratis sebanyak 12 Kegiatan, Pertimbangan Hukum (SKK dan MOU) sebanyak 32 SKK
ADVERTISEMENT
Pemulihan keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp 513.102.097, yang berasal dari BPJS Kesehatan, Samsat, dan PDAM, Rp.3.068.000.000.
"Kemudian yang berasal dari Dana Bagi Hasil Provinsi Maluku Utara, sehingga total Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 3.581.102.097,” ucapnya.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga meraih peringkat ke-3 kinerja terbaik sewilayah Kejati Maluku Utara dengan indikator penilaian banyaknya SKK dan MoU kepada Stakeholder Kabupaten Halmahera Selatan. Prestasi itu dapat membantu dan meningkatkan pemulihan maupun penyelamatan keuangan daerah.
“Bidang Pengelolaan BB dan Barang Rampasan sebanyak 12 kegiatan. Pemusnahan BB telah dilaksanakan sebanyak 2 kegiatan, penyelesaian barang rampasan 2 kegiatan, dengan keterangan 1 kegiatan telah dilaksanakan dan 1 kegiatan dalam tahap pelaksanaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT