Konten Media Partner

Ini Usulan Anggaran Tambahan Pilkada Bawaslu dan KPU Halbar

23 Juni 2020 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak. Foto: Zulfikar Saman/Cermat
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak. Foto: Zulfikar Saman/Cermat
ADVERTISEMENT
Lembaga Penyelenggara Pemilu baik KPUD dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat mengusulkan penambahan anggaran Pilkada serentak di tengah dampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
KPUD misalnya, dari total anggaran senilai Rp 30,5 miliar yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kembali mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar. Sedangkan Bawaslu dari sebelumnya Rp 9 miliar, diusulkan penambahan sebanyak Rp 900 juta lebih.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak, saat dikonfirmasi cermat, Selasa (23/6) membenarkan adanya usulan penambahan anggaran dari KPU maupun Bawaslu. Ia bilang, usulan tersebut bakal dikaji kembali oleh Pemkab dengan melihat aitem kegiatan mana yang dipending akibat COVID-19 sehingga bisa ditaktisi.
"Jadi soal ini juga sudah dibahas beberapa hari kemarin. Dan prinsipnya tidak ada penambahan melalui APBD. Sebagai gantinya, kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan melalui Kemendagri agar penambahan pembiayaan Pilkada ini bisa dianggarkan melalui APBN. Dan saat ini kita juga masih menunggu informasi resmi dari pusat," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Syahril, usulan anggaran untuk pembiayaan APD bagi lembaga penyelenggara telah ditindaklanjuti melalui Kemendagri untuk disampaikan ke Kementerian Kesehatan.
"Jadi selain anggaran KPU juga meminta Tim COVID-19 Halbar untuk menempatkan tenaga medis di setiap TPS dan kita tetap akan laksanakan. Jika tenaga medisnya masih kurang kita akan taktisi dengan melibatkan tenaga relawan kesehatan di tingkat desa yang secara resmi sudah dibentuk," pungkasnya.