Konten Media Partner

Ini Wilayah yang Dibolehkan Salat Idul Adha Berjamaah di Ternate

19 Juli 2021 11:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi foto, salah satu anak perempuan yang berada di barisan saf laki-laki saat salat Id di Masjid Almunawwar Ternate, pada Minggu (24/5). Foto: Faris Bobero/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto, salah satu anak perempuan yang berada di barisan saf laki-laki saat salat Id di Masjid Almunawwar Ternate, pada Minggu (24/5). Foto: Faris Bobero/cermat
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara menjelaskan, umat muslim dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha berjamaah di masjid yang bereda di zona kuning dan hijau.
ADVERTISEMENT
Sementara wilayah yang pelaksanaan salat idul adha berjamaahnya di masjid ditiadakan adalah wilayah zona merah dan oranye.
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, M. Arif Gani menyatakan, hal ini berdasarkan surat edaran Gubernur yang telah ditindaklanjuti melalui rapat dengan pemerintah kota.
Ia bilang, salat berjamaah Idul Adha ditiadakan, bukan berarti dilarang beribadah. Hanya saja dibatasi untuk wilayah zona merah dan oranye dapat dilaksanakan di rumah saja, sedangkan untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan dilakukan di masjid sekitar rumah.
"Untuk zona hijau sandiri terdapat di Kelurahan Ternate Barat, sebagian Ternate Pulau. Untuk zona merah terdapat di Ternate Tengah, sebagian Ternate Utara dan Ternate Selatan," jabarnya, Minggu (18/7).
"Ditiadakan bukan berarti dilarang, bisa dilakukan di rumah," tegas Arif.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam surat edarannya meniadakan seluruh aktivitas peribadatan di rumah-rumah ibadah di wilayah kecamatan/kelurahan/desa yang masuk dalam zona merah dan oranye. Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19.