Konten Media Partner

Jaksa Kembali Periksa Mantan Kepala BPKAD Kota Ternate soal Dana Hibah

11 Agustus 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M. Taufik Jauhar, kembali diperiksa tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
ADVERTISEMENT
Taufik diperiksa terkait dana hibah tahun 2018-2019. Karena saat itu, selain menjabat Kepala BPKAD, Taufik juga selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Kuasa Bendahara Umum Daerah.
Informasi yang dihimpun cermat, Taufik yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR itu, saat diperiksa, ia ditanya berkaitan dengan berapa jumlah dana hibah yang diterima.
Dana hibah yang diusut Kejari tersebut diketahui diterima oleh beberapa lembaga, di antaranya KPU, Bawaslu, PKK, dan KNPI Kota Ternate.
Dalam penanganan kasus tersebut, Taufik bahkan sudah diperiksa berulang kali oleh tim penyelidik Kejari Ternate.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Taufik soal pengelolaan dana Hibah.
“Kami sudah panggil dan minta keterangan soal dana hibah,” jelas Aan, Kamis (11/8).
ADVERTISEMENT
Aan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya akan kembali memanggil Taufik jika tim penyelidik memerlukan keterangannya.
“Belum tahu kapan kami panggil lagi, yang pastinya kami tetap panggil kembali,” pungkasnya.