Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Lurah dan Mantan Lurah di Ternate

Konten Media Partner
6 Maret 2023 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lurah dan mantan Lurah saat mendatangi Kantor Kejari Ternata. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Lurah dan mantan Lurah saat mendatangi Kantor Kejari Ternata. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lurah dan mantan lurah, Senin (6/3).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan tersebut diketahui berkaitan dengan penerima bantuan sosial (Bansos) dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.
Mereka yang dimintai keterangan itu, yakni Lurah Rua Ma’aruf Muhammad Saleh, Lurah Kastela Lutfi Djafar, mantan Lurah Bula Moctar Djafar, mantan Lurah Jambula Ruslan S. Djauhar, mantan Lurah Sumaha Safra Ismail, dan mantan Lurah Durpedu Fahri Muhammad.
Anggaran yang diduga bermasalah tersebut dikucurkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate sebesar Rp 24 miliar.
Mantan Lurah Safra Ismail, kepada cermat, mengaku kedatangannya ke Kantor Kejari Ternate untuk dimintai keterangan di Bidang Pidsus soal penerima Bansos.
“Torang (kami) hanya membenarkan menerima bantuan Bansos, karena saat itu ada 60 masyarakat yang terima paket sembako,” katanya megakhiri.
ADVERTISEMENT