Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jaksa Periksa Kepala Inspektorat dan Mantan Direktur Holding Company Ternate
14 September 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat, Rohani Panjab Mahli dan mantan Direktur Holding Company Ternate (2017-2018), M. Iksan Efendi, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate pada tahun 2016-2018, sebesar Rp 25 miliar lebih.
Rohani, kepada wartawan, mengaku kedatangannya di kantor Kejati dalam rangka pemeriksaan terkait Perusda.
“Jadi, saya datang hanya memberikan keterangan hasil audit Perusda," ucapnya.
Kendati begitu, ia mengaku lupa berapa nominal hasil audit Perusda. Namun, Rohani bilang ada temuan Inspektorat dalam pertanggungjawaban anggaran Perusda.
“Yang jadi temuan yaitu bagian pengelolaan tokoh atau sembako, bahan bakar minyak, dan restoran," tandasnya.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, diperiksa untuk pendalaman penyidikan,” jelasnya, mengakhiri.