Konten Media Partner

Jaksa Periksa Kepala Inspektorat dan Mantan Direktur Holding Company Ternate

14 September 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat, Rohani Panjab Mahli dan mantan Direktur Holding Company Ternate (2017-2018), M. Iksan Efendi, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate pada tahun 2016-2018, sebesar Rp 25 miliar lebih.
Rohani, kepada wartawan, mengaku kedatangannya di kantor Kejati dalam rangka pemeriksaan terkait Perusda.
“Jadi, saya datang hanya memberikan keterangan hasil audit Perusda," ucapnya.
Kendati begitu, ia mengaku lupa berapa nominal hasil audit Perusda. Namun, Rohani bilang ada temuan Inspektorat dalam pertanggungjawaban anggaran Perusda.
“Yang jadi temuan yaitu bagian pengelolaan tokoh atau sembako, bahan bakar minyak, dan restoran," tandasnya.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, diperiksa untuk pendalaman penyidikan,” jelasnya, mengakhiri.