Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat dalam 2 Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara

Konten Media Partner
28 Maret 2023 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara terus melakukan penyelidikan 2 kasus dugaan korupsi yang melekat di 2 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda setempat.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun cermat, 2 kasus korupsi yang terus diusut ini di antaranya, satu, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Dalam kasus ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Termasuk mantan Kadis PMD Wenas Rompies, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Kadis PMD.
Sebab, Wenas Rompies diduga paling mengetahui soal anggaran dugaan korupsi yang sementara diusut jaksa.
Kedua, kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pada kasus ini sebagaimana sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.
Dalam kasus ini sejumlah saksi-saksi juga telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk Kepala DKP Victor O. Mangimbulude, Kepala Bidang yang saat itu berkapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro dalam konferensi persnya mengatakan, 2 kasus tersebut saat ini tengah ditangani tim penyelidik Bidang Pidsus.
"Dugaan korupsi anggaran PKK yang dikelola oleh DPMD telah memintai keterangan terhadap 8 orang (yang berkompeten dalam kasus tersebut)," jelas Agus, Selasa (28/3).
Agus menambahkan, selain itu tim penyelidik telah mengantongi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Anggaran yang diusut mulai tahun 2019 sampai 2022, dengan total anggaran 2 miliar. Tim penyelidik telah menemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu tim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Agus bilang, untuk dugaan korupsi yang melekat di DKP Halmahera Utara juga masih dalam tahap penyelidikan Bidang Pidsus, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berkompeten.
ADVERTISEMENT
"Tim telah memintai keterangan terhadap 9 orang, dan telah mengantongi data berkaitan dengan kasus sewa aset, mulai dari tahun 2017 sampai 2022," katanya.
Sewa aset negara yang diduga dilakukan oknum di DKP Halmahera Utara, menurut Agus, sudah cukup lama dilakukan.
"Tim juga telah memproses peran masing-masing terhadap pelaku tindak pidana. Untuk itu, di tahap penyelidikan ini kami masih membutuhkan data-data dan keterangan lebih lanjut," pungkasnya.