Konten Media Partner

Jaksa Selamatkan Ratusan Juta Keuangan Negara dari 4 Desa di Halmahera Barat

17 Desember 2022 19:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo, saat ditemui di kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo, saat ditemui di kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 100 juta lebih dari empat desa yang diduga berpotensi menyalahgunakan anggaran.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo mengatakan, pihaknya bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada 2022 ini melakukan beberapa kegiatan untuk mencegah penyalagunaan anggaran.
"Kami minta ke pihak empat desa di Kabupaten Halmahera Barat agar melakukan pengembalian. Tapi nama-nama empat desa itu saya lupa,” katanya, Sabtu (17/12).
Kusuma bilang, empat desa yang dilakukan upaya pengembalian uang itu jumlahnya bervariasi, mulai dari nilai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
“Jadi sekitar Rp 100 juta lebih kalau dihitung,” ujarnya.
Kusuma sebut pengembalian kerugian negara yang dilakukan empat desa di Kabupaten Halmahera Barat itu, bukan kasus, karena masih bersifat sprint Puldata dan Pulbaket.
“Ini masih sprint tup, bukan kasus, karena kami bersama APIP ada temuan. Kami panggil untuk dikembalikan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kusuma menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya bersama APIP Kabupaten Halmahera Barat tersebut dibolehkan, karena diatur dalam Undang-undang.